"Kami ingin identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat penerima layanan, baik itu layanan perizinan maupun non perizinan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kutim,” katanya.
Di acara ini, beberapa pihak dihadirkan, yakni dari kalangan pelaku usaha, akademisi hingga tokoh-tokoh masyarakat Kutim.
Darsafani melanjutkan, Kutim yang dikenal sebagai daerah kaya akan sumber daya alam (SDA) memang tak bisa dilepaskan dari peran swasta dan masyarakat dalam pengembangan usaha.
Untuk itu, aspek perizinan menjadi hal wajib untuk diatur lebih detail mengenai pelaksanaannya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan untuk tahun 2024 ini, target investasi di Kutim adalah Rp 9 Triliun. Pihaknya akan mengejar angka target investasi ini hingga akhir tahun 2024. (adv)
Tag