ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Pasal 51A yang tengah dibahas di DPR RI mengusulkan rencana perguruan tinggi mengelola tambang.
Ia menilai kampus harus tetap fokus pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
“Tridharma tidak ada kaitannya dengan pengelolaan tambang, dan belum ada studi kelayakan terkait manfaatnya,” ujar Hasanuddin.
Terkait tuntutan mahasiswa agar DPRD Kaltim mengawal isu ini ke DPR RI, Hasanuddin memastikan hasil audiensi akan diteruskan.
Ia menegaskan aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke delapan perwakilan DPR RI dari Kaltim.
Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan tetap berada di pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi, tetapi kewenangan penuh ada di pusat,” jelasnya.
Tag