ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebut bahwa hak angket sejauh ini tak ada yang melaksanakan di Indonesia, termasuk Pati.
Hal itu ia katakan saat memimpin Rapat Paripurna ke VIII di Gedung DPRD Kaltim.
Arusbawah.co menonton siaran langsung rapat paripurna itu melalui akun You Tube DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026).
Saat memimpin rapat, Hasan Mas'ud sempat menanggapi adanya pernyataan dari ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti yang sebelumnya menyinggung hak angket.
"Terus, ibu Damayanti tentang substansi hak angket, ya memang kita harus ada skemanya, ada prosedur yang harus kita lalui, bahwa hak angket itu. Saya kira di Indonesia belum ada yang melaksanakan angket. Bahkan sekelas Pati pun belum. Karena angket itu harus dua fraksi sepuluh orang dan itu kita tahu substansi persoalannya kita bahas dulu, baru kita paripurnakan, membentuk nanti pansus. Dan itu harus ada legal opinion legal standing dari Kejaksaan. Kalau pun itu sudah selesai di tempat kita, kita lempar lagi ke Mahkamah Agung, sebelum diputuskan Menteri Dalam Negeri mewakili Presiden. Jadi itu panjang," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti bicara soal hak angket, termasuk juga mengingatkan unsur dewan soal tuntutan massa.
Respons itu disampaikan di depan Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
"Saya rasa tidak perlu media untuk keluar (dari ruangan). Karena ini berkaitan informasi, apa yang sudah dilakukan teman-teman di DPRD atas aksi 214. Respon dari DPRD pada aksi 214," ucap Damayanti mengawali statement-nya.
Damayanti kemudian lanjutkan, bahwa saat ini sudah berjalan 2 minggu, tetapi respons klir dari DPRD soal tuntutan massa masihlah belum terang.
"Kita kalau hitung-hitungannya dari 21 (April), ini sudah berjalan 2 minggu. Namun sampai saat ini, mohon izin saya sekadar mengingatkan kita semuanya. Saat itu, aksi tanggal 21 April, ada dua pimpinan plus 7 perwakilan fraksi yang menandatangani Pakta Integritas. Namun, sampai sejauh ini, ya mohon maaf, kalau saya bilang, saya sampaikan lambat, memang kita lambat," katanya.
Ia lalu bilang, bahwa jika terus menerus tanpa memberikan sikap, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada DPRD akan makin rendah.
"Saya hanya sekedar mengingatkan kita bersama, bahwasanya jangan sampai 214 ini, kemudian kalau kita hanya diam-diam saja, atau tanpa memberikan sikap, maka kepercayaan masyarakat kepada kita akan semakin menurun. Ini pentingnya kita merespons cepat apa yang menjadi harapan masyarakat,".
"Salah satu poin yang saya ingat yang digaungkan adalah hak angket. Artinya, gimana respons teman-teman di DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini? Kalau saya secara Fraksi PKB menyatakan, bahwa jika hak angket itu bisa mewujudkan kebijakan yang pro ke masyarakat, maka Fraksi PKB siap mengusulkan hal itu. Kita punya tanggung jawab bersama, pimpinan, karena ada tiga pimpinan dan 7 fraksi yang tandatangani," jelasnya.
Sebagai informasi, pada aksi massa 21 April 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Dokumen pakta integritas yang dibawa dan disusun oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur itu memuat tiga tuntutan.
- Siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kalimantan Timur
- Siap menjalankan seluruh poin tuntutan yang termaktub dalam dokumen ini
- Siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif apabila tidak melaksanakan komitmen ini.
Jika ditelisik lagi, untuk poin-poin tuntutan dari aksi massa, di antaranya adalah tiga hal penting, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Dari unsur pimpinan, dokumen ditandatangani oleh Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana.
Sementara dari fraksi, masing-masing diwakili Gerindra (Agus Suwandi), PDIP (Didik Agung), PPP-Demokrat (Agus Aras), PAN-NasDem (Sigit Wibowo), PKS (Firnadi Ikhsan), PKB (Damayanti), dan Golkar (M. Husni Fahruddin). (pra)
- Di Depan Hasan Mas'ud, Fraksi PKB Ngomong soal Hak Angket, Damayanti: Memang Kita Lambat
- Angka Transformasi Ekonomi Kaltim 2019–2025! Sektor Tambang Makin Surut
- 'Kakak Jadi Pelolos Anggaran Adik', Singgungan Castro soal Relasi Rudy–Hasan dalam Fungsi Budgeting DPRD Kaltim
- Paripurna Angket Berubah Jadi Rapat Konsultasi Eksekutif - Legislatif? Cek Hasil Rapat Banmus Diketuai Hasan Mas'ud




