Arus Publik

Polisi Tersandung Narkoba

Harta Kekayaan Yohanes Bonar Adiguna dan Deky Jonathan Sasiang, Dua Eks Polisi Kasus Narkoba di Kaltim: Ada yang Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 16:22

POTRET Deky Jonathan Sasiang (kiri) dan Yohanes Bonar Adiguna Hutapea (kanan). Keduanya tersangkut kasus narkoba di Kaltim dan sudah dipecat/ Kolase Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dua nama mantan anggota kepolisian di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan menjadi perhatian publik usai tersandung kasus narkotika. Mereka adalah eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, dan eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang.

Keduanya kini telah diberhentikan dari institusi Polri setelah terjerat kasus narkoba yang berbeda.

Selain kasus yang menjerat mereka, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan dua eks perwira tersebut berdasarkan data LHKPN KPK.

Kasus Deky Jonathan Sasiang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Deky Jonathan Sasiang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba jaringan bandar bernama Ishak.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Deky diduga menjadi pelindung atau backing peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.

Deky diamankan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelum dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tiba di Bareskrim, Deky terlihat mengenakan pakaian hitam dengan tangan diborgol.

Ia tak menjawab pertanyaan awak media saat dirinya tiba dengan tangan terborgol di markas Bareskrim Polri itu. 

Kasus Yohanes Bonar Adiguna Hutapea

Sementara itu, Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap terkait kasus narkotika saat masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan Yohanes mengaku barang haram tersebut digunakan sendiri.

Namun penyidik masih mendalami pengakuan itu karena jumlah barang bukti dinilai cukup besar.

“Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujar Romylus.

Dalam kasus tersebut, seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan bawahan Yohanes juga ikut diamankan karena diduga mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong.

Harta Kekayaan Yohanes Bonar Adiguna

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Februari 2026 untuk periode 2025, Yohanes Bonar Adiguna tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp693.858.675.

Sebagian besar hartanya berasal dari kendaraan dan kas setara kas.

Rinciannya meliputi:

  • Honda Beat tahun 2019 senilai Rp8 juta
  • Yamaha RX-King tahun 2004 senilai Rp9,5 juta
  • Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp445 juta
  • Kas dan setara kas sebesar Rp231 juta

Dalam laporan tersebut, Yohanes tidak tercatat memiliki tanah dan bangunan maupun utang.

Harta Kekayaan Deky Jonathan Sasiang Tembus Rp1 Miliar

Sementara itu, Deky Jonathan Sasiang memiliki total kekayaan mencapai Rp1.042.666.179 berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 13 Maret 2026 saat awal menjabat.

Jumlah tersebut berasal dari aset tanah, bangunan, kendaraan hingga kas.

Rinciannya antara lain:

  • Tanah dan bangunan di Kutai Barat senilai Rp800 juta
  • Mobil Toyota Minibus tahun 2019 senilai Rp300 juta
  • Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta
  • Honda PCX tahun 2018 senilai Rp12 juta
  • Harta bergerak lainnya Rp21 juta

Deky juga tercatat memiliki utang sebesar Rp100 juta.

Dua Nama yang Kini Jadi Sorotan

Kasus yang menjerat dua eks anggota Polri tersebut kini menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur, terutama karena keduanya pernah bertugas di satuan pemberantasan narkoba.

Sorotan juga mengarah pada besaran harta kekayaan keduanya yang tercatat dalam laporan resmi LHKPN KPK. (pra)

 

Tag

MORE