Arus Publik

Harta Kekayaan GM Pelindo Regional IV Suparman, Sebut Pengawasan Pengolongan Jembatan Kerja Sama dengan Perusda MBS

Kamis, 8 Januari 2026 21:42

WAWANCARA - GM Pelindo Regional IV, Suparman/ Foto: HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Harta Kekayaan GM Pelindo IV Suparman, yang baru- baru ini juga merespon soal pengawasan di pengolongan jembatan di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Persoalan pengolongan jembatan, kembali menjadi perhatian di Kaltim usai peristiwa ditabraknya Jembatan Mahulu baru-baru ini. 

Terkait ditabraknya Jembatan Mahulu tersebut, soal pengawasan menjadi perhatian. 

Pelindo Akui Kewenangan Pemanduan dan Pengawasan Belum Optimal

General Manager BUP Pelindo Regional 4 Samarinda, Suparman, mengakui bahwa Pelindo memang menerima pelimpahan kewenangan dari pemerintah melalui KSOP untuk melaksanakan pemanduan dan penundaan kapal di Sungai Mahakam, termasuk di lima jembatan.

Pelindo ini kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk melaksanakan pemanduan dan penundaan kapal,” kata Suparman. .

Ia menyebut, pengolongan di kolong jembatan hanya dilakukan pada jam-jam tertentu, terutama saat kondisi air memungkinkan.

Soal pengawasan, Suparman mengklaim Pelindo telah menyiapkan teknologi pendukung.

“Untuk CCTV, kami bekerja sama dengan Perusda MBS di Jembatan Mahulu dan Mahakam. Semua kegiatan terekam,” ujarnya.

CCTV, Radio VHF, dan AIS Jadi Andalan Pengawasan

Selain CCTV, Pelindo mengandalkan pilot station yang beroperasi dengan komunikasi radio VHF serta perangkat AIS untuk memantau pergerakan kapal.

Namun Suparman tak menampik pengawasan selama ini belum optimal.

“Selama ini berjalan, cuma belum optimal. Ke depan akan kita optimalkan,” katanya.

Ia mengakui, salah satu kelemahan ada pada sistem kepanduan yang selama ini hanya aktif saat jam pengolongan.

Ke depan, Pelindo menargetkan pengawasan 24 jam penuh, meski tidak ada jadwal pengolongan.

“Ke depan, pengawasan akan kami lakukan 24 jam, meskipun tidak ada jadwal pengolongan di bawah jembatan,” demikian Suparman.

Laporan Harta Kekayaan Suparman, GM Pelindo Regional 4 Tahun 2024 Terpublikasi di LHKPN KPK

Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024.

Salah satu laporan terbaru mencatat harta kekayaan Suparman, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4, dengan status verifikasi administratif lengkap.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 4,16 miliar setelah dikurangi kewajiban atau hutang yang dimilikinya.

Harta Tanah dan Bangunan: Rp 4,125 Miliar

Suparman memiliki sejumlah properti di berbagai kota di Indonesia, sebagian besar diperoleh sendiri, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah di Kota Palu – Rp 100 juta

Tanah seluas 654 m² di Kota Palu menjadi bagian dari portofolio aset Suparman.

2. Tanah dan bangunan di Sinjai – Rp 850 juta

Aset ini terdiri dari tanah 310 m² dan bangunan 228 m², menunjukkan investasi di Sulawesi Selatan.

3. Tanah di Kota Samarinda – Rp 25 juta

Tanah 200 m² di Samarinda tercatat sebagai salah satu properti pribadi Suparman.

4. Tanah dan bangunan di Berau – Rp 650 juta

Tanah seluas 380 m² dengan bangunan 176 m² di Berau menambah diversifikasi aset di Kalimantan Timur.

5. Tanah dan bangunan di Kota Makassar – Rp 1 miliar

Properti 135 m² tanah dan 65 m² bangunan ini menjadi salah satu aset tertinggi dari portofolionya.

6. Tanah di Kota Samarinda – Rp 25 juta

Tanah seluas 400 m² di Samarinda kembali tercatat sebagai aset Suparman.

7. Tanah luas di Berau – Rp 350 juta

Sebuah tanah seluas 100.000 m² di Berau menjadi aset strategis yang signifikan.

8. Tanah dan bangunan di Sinjai – Rp 225 juta

Tanah 84 m² dan bangunan 60 m² di Sinjai menambah portofolio properti di Sulawesi.

9. Tanah luas di Sinjai – Rp 150 juta

Tanah seluas 1.448 m² menjadi aset tambahan di wilayah yang sama.

10. Bangunan di Kota Makassar – Rp 750 juta

Bangunan 34 m² di Makassar melengkapi daftar properti Suparman yang dilaporkan KPK.

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 548,5 Juta

Suparman juga melaporkan beberapa kendaraan pribadi sebagai bagian dari harta bergerak:

  • Motor Benelli Patagonian Eagle 250 (2019) – Rp 40.000.000
  • Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V M/T (2020) – Rp 295.000.000
  • Mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz A/T (2020) – Rp 195.000.000
  • Motor Honda C1MO2N42L1 A/T (2023) – Rp 18.500.000

Kendaraan ini menjadi komponen penting dalam total aset bergerak pejabat, mencakup motor dan mobil pribadi.

Harta Lain dan Kas: Rp 415,7 Juta

Selain properti dan kendaraan, Suparman memiliki harta lainnya:

  • Harta bergerak lain: Rp 273.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 142.694.787
  • Surat berharga dan harta lainnya: tidak dilaporkan

Sub total kekayaan yang dimiliki mencapai Rp 5.089.194.787, namun setelah dikurangi hutang sebesar Rp 930.596.612, total kekayaan bersihnya adalah Rp 4.158.598.175.

Hutang: Rp 930,6 Juta

Hutang yang dimiliki Suparman termasuk dalam laporan resmi LHKPN, menunjukkan transparansi lengkap sesuai ketentuan KPK.

Publikasi LHKPN ini menunjukkan komitmen pejabat BUMN/BUMD dalam melaporkan kekayaan sesuai regulasi.

Total kekayaan bersih Suparman sebesar Rp 4,16 miliar, didominasi aset properti di berbagai kota, diikuti kendaraan dan kas. (pra)

 

Tag

MORE