Advertorial

DPRD Samarinda

Harga Gas Melon di Samarinda Meroket, DPRD Nilai Pertamina Gagal Kendalikan Distribusi

Senin, 23 Juni 2025 9:23

Antrean warga RT.16 dan RT 17 di pangkalan Haji Aspani untuk mengambil jatah pembelian gas LPG 3 Kg/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Gelombang keluhan warga Samarinda tentang lonjakan harga gas melon subsidi (3 kg) semakin meresahkan.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga di pengecer bahkan mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu warga mengaku kaget saat menemui harga Rp50 ribu per tabung, padahal biasanya Rp35 ribu sudah terasa mahal.

Tingginya harga ini sangat memberatkan terutama bagi keluarga berpendapatan rendah yang sangat butuh gas untuk memasak harian.

Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Samarinda dari Komisi III, Abdul Rohim, menegaskan bahwa akar masalah bukan pada pemerintah daerah, melainkan pada tata niaga energi yang sepenuhnya di bawah kendali Pertamina.

Ia menilai, perusahaan pelat merah ini gagal mengendalikan distribusi, sehingga masyarakat menjadi korban harga naik dan kelangkaan.

Rohim bahkan menduga ada praktik mafia energi di balik masalah ini—oknum yang sengaja menimbun dan memanipulasi rantai distribusi untuk meraih keuntungan pribadi.

Ia menyebut sudah mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan opsi hukum terhadap Pertamina sebagai bentuk perlawanan, karena pendekatan dari pemerintah daerah terbukti tidak efektif.

Selain keluhan soal harga, Rohim juga mengkritik janji layanan bengkel gratis dari Pertamina untuk kendaraan yang rusak akibat BBM tercemar—janji itu masih belum terealisasi hingga kini, menunjukkan lemahnya tanggung jawab perusahaan.

Menurut Rohim, kuota gas subsidi Samarinda sebetulnya cukup, tetapi distribusinya tidak tepat sasaran.

Banyak tabung yang akhirnya dibeli oleh pihak non-untuk keluarga miskin maupun UMKM, memicu kelangkaan dan lonjakan harga. Di lapangan, harga eceran yang seharusnya Rp18 ribu bisa naik menjadi Rp50 ribu atau bahkan hingga Rp70 ribu per tabung.

Sebagai langkah konkrit, DPRD merekomendasikan operasi pasar murah yang telah digelar di beberapa kecamatan—salah satunya di Samarinda Ulu dan Seberang—, untuk bisa terus dilakukan rutin agar masyarakat tetap bisa mendapat gas subsidi sesuai HET.

DPRD juga menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Pertamina, agen, pangkalan, serta pihak kecamatan untuk memperbaiki sistem distribusi: satu pangkalan untuk beberapa RT, pengawasan yang lebih ketat, serta pemblokiran pembelian ganda oleh pihak non-eligible.

Kritik paling tajam Rohim adalah terhadap posisi Pertamina yang dianggap sudah menyerupai otoritas distribusi energi yang tidak bisa dikendalikan daerah.

Ia menekankan bahwa hanya dengan tekanan hukum atau sanksi administratif dari level pusat—seperti Kementerian ESDM dan BUMN—barulah Pertamina bisa didorong bertanggung jawab dan menghormati kebutuhan dasar rakyat.

"(diberikan) treatment yang benar-benar membuat Pertamina sadar diri," ujarnya. 

Menurutnya, jika rakyat banyak yang menyuarakan ketidakpuasan dan membawa masalah ini ke jalur hukum, akan ada efek jera yang bisa membuat Pertamina lebih serius mengendalikan distribusi, memastikan harga tetap stabil, dan hak masyarakat atas gas subsidi terlindungi. (adv)

Tag

MORE