Arus Publik

Pemprov Kaltim

Hanya Dua Bulan Pasca Terjebak Lumpur, Semenisasi Jalan Mahulu KM 42 Kini Rampung

Akses Mahakam Ulu kian terbuka

Rabu, 18 Maret 2026 19:23

Seno Aji meninjau progres semenisasi jalan Kutai Barat–Mahakam Ulu yang kini telah mencapai KM 42/Foto: senoaji.official

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan darat yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada Minggu (15/3/2026), Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengonfirmasi bahwa pengerjaan semenisasi di ruas jalan dari Tering ke Ujoh Bilang itu telah mencapai Kilometer (KM) 42.

Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi yang berlangsung sejak 12 hingga 16 Maret 2026.

Seno Aji didampingi oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu dan jajaran asisten terkait untuk melihat langsung progres fisik pembangunan jalan yang menjadi urat nadi distribusi logistik masyarakat perbatasan.

Kilas Balik Kondisi Jalan Januari 2026

Dalam keterangannya di lokasi pembangunan, Seno Aji memberikan rujukan pada kondisi jalur tersebut pada awal tahun ini sebagai pembanding progres fisik yang telah dicapai secara cepat.

Berdasarkan data dokumentasi pada 14 Januari 2026, akses darat menuju Mahakam Ulu masih berada dalam kondisi rusak berat.

Jalur tersebut merupakan jalan tanah yang sangat rentan terhadap perubahan cuaca, terutama saat curah hujan tinggi di wilayah hulu.

Peristiwa ini di mana rombongan kunjungan Pemerintah Provinsi sempat terjebak di tengah hutan akibat kondisi lumpur yang dalam.

Rekaman pada pukul 21.30 WITA memperlihatkan rombongan tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terpaksa bertahan di lokasi tersebut hingga pagi hari akibat medan yang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan.

Penuntasan akses jalan hingga Kilometer 42 pada Maret 2026 ini menjadi jawaban cepat atas kendala infrastruktur yang ditemukan pada kunjungan Januari lalu.

Tag

MORE