ARUSBAWAH.CO - Polemik rencana penghapusan atau pemangkasan bantuan keuangan (Bankeu) dalam pembahasan APBD 2027 terus menuai sorotan.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar skema Bankeu tetap dipertahankan.
Ia menilai wacana pengurangan alokasi Bankeu berpotensi menggerus aspirasi hingga kepercayaan masyarakat.
“Kalau Bankeu tidak ada, artinya kami dzolim kepada mereka semua. Warga akan menilai anggota tidak menepati janjinya," tuturnya kepada awak media, Senin (13/4/2026).
Bankeu Dinilai Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Afif menegaskan, Bankeu memiliki peran penting sebagai instrumen penyalur aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat masa reses.
“Saya berharap Bankeu tetap diperbolehkan ya. Karena bagaimanapun saya dipilih, diamanahkan oleh warga Kota Samarinda. Kami reses berjanji kepada setiap warga yang kami datangi,” ujarnya.
Menurutnya, jika Bankeu dihapus atau dipangkas, maka hal itu berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
“Kalau Bankeu tidak ada, artinya kami dzolim kepada mereka semua. Dan bagaimana rasanya itu? Warga akan menilai anggota dewan lagi dan lagi tidak menepati janjinya,” tegas Afif.
Di Tengah Badai Efisiensi, Bankeu Justru Dibutuhkan
Afif juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang tengah berlangsung di berbagai daerah saat ini, tak terkecuali di Kalimantan Timur.
Ia menilai, dalam situasi seperti ini, Bankeu justru menjadi salah satu solusi untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program prioritas.
“Terlebih di tengah masa efisiensi seperti ini, otomatis Bankeu sangat membantu pemerintahan kota,” katanya.
Untuk itu, politikus Gerindra ini mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim bersepakat mempertahankan Bankeu pada tahun anggaran 2027.
“Ya, saya berharap dan saya memaksa agar provinsi dan teman-teman DPRD juga sepakat Bankeu tetap diadakan di tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Perbedaan Usulan Pansus dan TAPD
Dalam penjelasannya, Afif mengungkapkan adanya dua jalur usulan dalam pembahasan program pokok pikiran (pokir), yakni melalui Panitia Khusus (Pansus) Pokir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Afif, yang juga anggota Pansus Pokir, menyayangkan usulan yang diakomodasi oleh TAPD justru jauh lebih rendah dibandingkan hasil pembahasan di tingkat Pansus.
“Yang dari TAPD ini kan yang dipangkas jauh daripada hasil Pansus Pokir. Kemarin digadang-gadang akan disahkan yang angka di TAPD,” jelasnya.
Afif mengingatkan, jika skema tersebut disahkan, maka sejumlah besar aspirasi masyarakat berpotensi tidak terakomodasi.
“Seandainya kalau itu disahkan, kan artinya ada beberapa aspirasi masyarakat yang terpangkas. Itu akan sangat terganggu dengan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebanyak 313 usulan masyarakat sebelumnya dihimpun melalui penjaringan lintas fraksi yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Usulan tersebut kemudian melalui proses penyaringan dan penyesuaian dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2030, hingga jumlahnya mengerucut menjadi 160 judul usulan.
Dalam dokumen RKPD 2027 yang diperoleh dari sumber internal Arusbawah.co, dari total tersebut, komposisinya meliputi 97 Belanja Langsung (BL), 50 Bantuan Keuangan (Bankeu), serta 13 item belanja hibah dan bantuan sosial.
Jumlah itu disebut sebagai hasil final setelah melalui pembahasan teknis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, jumlah tersebut berpotensi kembali dipangkas hingga tersisa sekitar 25 usulan saja. Pasalnya, TAPD mengusulkan agar kamus usulan pokir hanya dibatasi sekitar 25 judul.
Selain itu, belakangan muncul pula isu yang menyebutkan Bankeu berpotensi ditiadakan sepenuhnya.
Rapat Berulang Hanya Buang-buang Anggaran?
Lebih jauh, Afif juga melontarkan kritik terhadap proses pembahasan yang telah dilakukan antara DPRD dan pihak eksekutif.
Ia menilai, serangkaian rapat yang sudah digelar berpotensi menjadi tidak bermakna jika hasilnya justru dipangkas sepihak.
“Saya termasuk anggota Pansus Pokir. Kami rapat, rapat, rapat dengan TAPD dan teman-teman di provinsi,” ujarnya.
“Kalau ujung-ujungnya bakal dipangkas, lantas buat apa ada rapat itu kemarin? Bukankah itu yang namanya buang-buang anggaran?” sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menolak wacana pemotongan sepihak terhadap kamus usulan yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya.
“Sedangkan kita sudah rapat, sudah rapi, tiba-tiba TAPD memotong, mau, ingin, diduga ingin memotong sepihak kamus usulan yang telah kami tetapkan," tegasnya.
Perbedaan Kebutuhan Tiap Dapil
Afif juga menegaskan, besaran usulan pokir tidak bisa disamaratakan, karena setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki kebutuhan yang berbeda.
“Kenapa sampai angka itu banyak? Karena kan setiap dapil beda-beda kebutuhannya. Ada yang dapilnya di pesisir, ada yang dapilnya seperti saya di Kota Samarinda, yang permintaan warganya juga berbeda-beda,” jelasnya.
Ia pun meminta agar pemerintah provinsi tidak membatasi ruang gerak DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.
“Dan saya harap provinsi tidak membatasi hak kami di DPRD," katanya.
Afif juga memberi sinyal potensi langkah politik dari DPRD jika aspirasi mereka tidak diakomodasi, yakni kemungkinan penggunaan hak angket.
“Saya takutkan teman-teman di Dewan akan menggunakan hak angket mereka nantinya ketika provinsi tidak bisa mengakomodir semua permintaan dari teman-teman DPRD,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap kekhawatiran adanya skenario pengalihan program ke belanja langsung pemerintah provinsi yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap DPRD.
“Jangan sampai teman-teman provinsi mengatakan biar itu masuk di belanja langsung mereka atau program mereka, seakan-akan mereka terlihat baik, kami yang terlihat jahat,” pungkasnya. (raf)
- Sekda Kaltim soal Rapat di Jakarta: Kalau Tidak Urgensi, Mana Mungkin Kita Bela-belain'
- Aksi 4.000 Massa Disiapkan Kepung Kantor Gajah Mada 21 April, Bawa Isu Dinasti Politik hingga Dorong Dewan Keluarkan Hak Angket
- PRIMA Kaltim Soroti Polemik PBI BPJS, Singgung Rivalitas Politik Pemprov dan Pemkot Samarinda
- Musancab PDI Perjuangan PPU Jadi Ajang Konsolidasi, Target Tambah Kursi DPRD 2029




