Advertorial

Hadiri Sosialisasi DPMPD Kaltim, Pihak Desa Sungai Bawang Berkeinginan Dapat Pengakuan MHA 

Jumat, 29 November 2024 16:12

Staf Desa Sungai Bawang, Supiah/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Hadir saat sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim, Staf Desa Sungai Bawang, Kukar, Supiah sampaikan bahwa dirinya mendapatkan motivasi agar desa yang ia tempati mendapatkan pengakuan untuk Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Diwawancara awak redaksi, Supiah mengatakan saat ini memang Desa Sungai Bawang Kukar belum memperoleh pengakuan MHA itu.

"Desa kami belum mendapatkan tentang pengakuan adat," ujarnya.

Usai dirinya mengetahui beberapa desa telah menerima pengakuan MHA dan dengan status itu bisa mendapatkan beberapa manfaat, hal itu pun memotivasinya untuk bisa mendapatkan pengakuan yang sama.

"Kalau melihat desa-desa yang lain sudah mendapatkan MHA ini tentu memotivasi kami agar mendapatkan pengakuan juga," tegasnya.

Supiah menyampaikan hingga saat ini Desa Sungai Bawang masih melestarikan adat budaya mereka meskipun tidak memiliki hutan adat.

"Memang Desa Sungai Bawang tidak memiliki hutan adatnya, namun masyarakatnya masih memegang teguh budaya adat istiadatnya, seperti tari-tarian, budaya ladang berpindah dan pembuatan kerajinan tampi serta tikar," ucapnya.

Ditambah lagi, dia ungkap untuk saat ini mayoritas penduduk Desa Sungai Bawang ialah suku dayak dibandingkan para pendatang.

"Untuk suku di Desa Sungai Bawang mayoritas 90 % asli orang dayak kenyah, bahau, dan tunjung, serta pendatang yang menikah dengan orang pribumi," ungkapnya. (adv)

Tag

MORE