ARUSBAWAH.CO - Hadir saat sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim, Staf Desa Sungai Bawang, Kukar, Supiah sampaikan bahwa dirinya mendapatkan motivasi agar desa yang ia tempati mendapatkan pengakuan untuk Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Diwawancara awak redaksi, Supiah mengatakan saat ini memang Desa Sungai Bawang Kukar belum memperoleh pengakuan MHA itu.
"Desa kami belum mendapatkan tentang pengakuan adat," ujarnya.
Usai dirinya mengetahui beberapa desa telah menerima pengakuan MHA dan dengan status itu bisa mendapatkan beberapa manfaat, hal itu pun memotivasinya untuk bisa mendapatkan pengakuan yang sama.
"Kalau melihat desa-desa yang lain sudah mendapatkan MHA ini tentu memotivasi kami agar mendapatkan pengakuan juga," tegasnya.
Tag