Advertorial

DPRD Samarinda

Guru Honorer Mau Dihapus 2027? DPRD Samarinda Sempat Khawatir, Ternyata Ini Penjelasannya

Selasa, 2 Juni 2026 10:24

ILUSTRASI - Ilustrasi anak sekolah dasar/ Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Kabar soal tidak adanya lagi guru honorer pada 2027 sempat membuat banyak pihak cemas.

Di Kota Samarinda, kekhawatiran itu muncul karena kebutuhan tenaga pengajar dinilai masih jauh dari kata ideal, sementara setiap tahun ratusan guru harus meninggalkan ruang kelas karena pensiun atau meninggal dunia.

Bagi sekolah-sekolah yang selama ini masih mengandalkan tenaga honorer untuk menutup kekurangan guru, informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang akan mengajar jika rekrutmen guru honorer benar-benar dihentikan?

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku sempat memiliki kekhawatiran yang sama setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Ratusan Guru Keluar Setiap Tahun, Kebutuhan Pengganti Masih Tinggi

Menurut Puji, kondisi pendidikan di Samarinda masih menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan tenaga pengajar.

Setiap tahun, sekitar 150 hingga 200 guru pensiun maupun meninggal dunia.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak leluasa untuk mengangkat tenaga honorer baru sebagai pengganti.

“Pertanyaannya, siapa yang akan menggantikan jika tidak boleh lagi mengangkat guru honorer,” kata Puji.

Situasi tersebut membuat keberlangsungan proses belajar mengajar di sejumlah sekolah menjadi perhatian.

Terlebih, kebutuhan guru terus ada, sementara jumlah ASN yang tersedia belum sepenuhnya mampu menutupi kekosongan yang muncul setiap tahun.

Mekanisme PPPK Dinilai Masih Menyisakan Kendala

Selain persoalan kebutuhan tenaga pengajar, Puji juga menyoroti proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menghadapi berbagai tantangan.

Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, kata dia, masih menyisakan sejumlah persoalan teknis yang perlu dibenahi.

Mulai dari sistem penggajian hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan, berbagai aspek tersebut dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar proses penataan tenaga pendidik dapat berjalan lebih efektif.

Penjelasan Kemendikdasmen Bikin Lega

Meski sempat khawatir, Puji mengaku kini lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen.

Menurutnya, pemerintah pusat menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus keberadaan guru honorer secara tiba-tiba.

Sebaliknya, kebijakan itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan status guru non-ASN secara bertahap.

Dengan penjelasan tersebut, daerah diharapkan memiliki ruang untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik sambil menjalankan proses penataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Di tengah upaya penataan tenaga pendidik, Puji mengingatkan bahwa Samarinda masih menghadapi kekurangan guru pada sejumlah mata pelajaran tertentu.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah guru Bahasa Inggris untuk jenjang sekolah dasar (SD).

Padahal, mulai 2027 Bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah dasar.

“Kita masih kekurangan guru, bahkan saat ini guru Bahasa Inggris untuk jenjang SD masih kurang, sedangkan pada 2027 Bahasa Inggris akan masuk ke kurikulum wajib,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan dunia pendidikan bukan hanya soal status kepegawaian guru, tetapi juga memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang sesuai dengan kebutuhan kurikulum di masa mendatang. (adv)

Tag

MORE