Sebagai informasi, tanah dan bangunan gedung mal Plaza Mulia dilelang oleh Bankaltimtara.
Dalam proses lelangnya, tanah dan bangunan itu dihargai Rp 501,17 Miliar.
Dipantau dari situs lelang Bankaltimtara, lelang sudah dilakukan pada 29 Agustus 2024 lalu. Dicantumkan untuk luas tanah adalah 11.255 meter persegi dan luas bangunan 53.268 meter persegi
Diketahui, Plaza Mulia pertama kali dibuka untuk umum pada 10 September 2009.
Setahun setelah pembukaannya, mal ini diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada saat itu, Awang Faroek Ishak.
Pemilik Plaza Mulia adalah Haji Syahrun, seorang pengusaha dari Kutai Kartanegara yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur. (wan)
Tag



