Arus Publik

Firnadi Ikhsan Dukung Beauty Contest Mal Lembuswana, Targetkan Investor Terbaik untuk Aset Pemprov

KOLASE - Potret Firnadi Ikhsan Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari PKS dengan latar belakang Mal Lembuswana/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Menjelang berakhirnya masa kerja sama pengelolaan Mal Lembuswana melalui skema Build, Operate and Transfer (BOT) pada 26 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan berbagai tahapan untuk menentukan arah baru pengelolaan salah satu ikon Kota Samarinda tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengatakan proses yang dijalankan pemerintah saat ini sudah berada pada jalur yang tepat.

Menurutnya, tahapan mulai dari penilaian aset, beauty contest calon investor, hingga penunjukan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (PT KTMBS) sebagai pengelola masa transisi telah dipaparkan kepada Komisi II DPRD Kaltim.

"Untuk tata kelola saat ini sedang berjalan bersamaan, yakni proses penilaian aset, beauty contest sudah ada yang presentasi ke tim pemerintah, juga posisi PT KTMBS yang sudah ditunjuk di masa peralihan. Kami di Komisi II sudah mendapatkan penjelasan," ujar Firnadi kepada Arusbawah.co.

Ia berharap proses beauty contest dapat diikuti banyak peserta sehingga Pemprov Kaltim memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan mitra strategis yang memiliki visi sejalan untuk mengoptimalkan aset daerah tersebut.

"Harapannya beauty contest banyak yang ikut dan Pak Gubernur mendapatkan mitra yang sejalan dengan pandangan Pemprov dalam upaya optimalisasi aset ini," katanya.

Mal Lembuswana Bukan Sekadar Pusat Perbelanjaan

Foto: Jepretan gendung Mal Lembuswana yang berlokasi di perempatan Jl. S. Parman, Samarinda/Arusbawah.co

 

Firnadi menilai Mal Lembuswana memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi sebagai pusat perbelanjaan.

Selama hampir tiga dekade, mal pertama di ibu kota Kalimantan Timur itu telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kota Samarinda sekaligus simbol awal modernisasi daerah.

Menurutnya, banyak warga yang memiliki kenangan di tempat tersebut, mulai dari berbelanja, berkumpul bersama keluarga, hingga menikmati berbagai hiburan yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat.

Karena itu, menurut Firnadi, saat ini eksekutif dan legislatif harus bisa saling bahu membahu membangkitkan kembali optimisme bahwa Mal Lembuswana dapat hidup kembali.

"Ini menumbuhkan optimisme dan mungkin mengundang pemikiran para pihak bahwa aset ini bernilai sosial, ekonomi, sejarah, dan harapan lain sehingga para penawar memberikan prospektus terbaik untuk lokasi seluas 6,7 hektare ini," jelasnya.

Optimistis Mal Lembuswana Kembali Jadi Penggerak Ekonomi

Firnadi yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu optimistis Mal Lembuswana masih memiliki masa depan yang cerah.

Dengan konsep pengembangan yang tepat, pengelolaan profesional, serta kolaborasi bersama investor strategis, ia meyakini pusat perbelanjaan yang pernah menjadi ikon modernitas Samarinda itu dapat kembali menjadi salah satu penggerak ekonomi Kalimantan Timur.

"Momentum berakhirnya kerja sama BOT ini menjadi kesempatan berharga bagi Pemprov Kaltim untuk menghadirkan kembali Mal Lembuswana yang lebih modern, lebih kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan," ucapnya. 

Ia kemudian memberikan saran dalam proses ke depan, agar Pemprov melalui PT KTMBS bisa menggandeng tenant-tenant yang saat ini masih beroperasi di Mal Lembuswana

Hal yang ia tekankan adalah soal perpanjangan kontrak. 

"Untuk tenant yang ada sekarang sudah semestinya mendapatkan kejelasan mekanisme perpanjangan kontrak dan pola pengelolaan ke depan agar aktivitas usaha tetap berjalan dengan baik. Kepastian ini penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus mempertahankan denyut ekonomi Mal Lembuswana," pungkasnya. 

Pemprov Siapkan Masa Transisi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pengelolaan Mal Lembuswana akan diserahkan sementara kepada PT Melati Bhakti Satya (MBS) setelah kontrak dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) berakhir pada 26 Juli 2026.

Penunjukan BUMD tersebut dilakukan karena pemerintah masih menyusun rencana pemanfaatan jangka panjang terhadap lahan seluas sekitar 6,7 hektare yang berada di pusat Kota Samarinda itu.

Kasubag BUMD Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Thamrin, sebelumnya menjelaskan pengelolaan oleh MBS hanya bersifat sementara selama pemerintah menyiapkan skema investasi baru.

Dalam masa transisi tersebut, Pemprov Kaltim juga tetap membuka peluang bagi investor yang berminat mengembangkan kawasan Mal Lembuswana.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim telah membentuk tim inventarisasi untuk mendata seluruh aset yang akan diserahterimakan dari PT CSIS kepada pemerintah.

Pendataan mencakup bangunan utama, sekitar 150 unit ruko yang tersebar di sembilan blok, hingga berbagai fasilitas penunjang yang menjadi bagian dari operasional pusat perbelanjaan tersebut.

Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar dalam proses serah terima aset sekaligus penyusunan langkah pengelolaan Mal Lembuswana pada masa mendatang. (sobizz/red)

 

Tag

MORE