Arus Publik

Participating Interest

Eni Sudah MoU dengan Petronas Malaysia, Bagaimana soal PI 10 Persen ke Kaltim?

Penggabungan sejumlah aset hulu (upstream)

Senin, 17 November 2025 21:10

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Fact Book 2024 Eni

ARUSBAWAH.CO -  Perusahaan energi asal Italia, Eni, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Petronas, perusahaan migas milik negara Malaysia, pada Februari 2025.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi penggabungan sejumlah aset hulu (upstream) kedua perusahaan di Indonesia dan Malaysia melalui pembentukan perusahaan patungan.

Informasi soal MoU ENI - Petronas itu dipublish pada Fact Book resmi perusahaan. 

SCREENSHOOT - Fact Book 2024 ENI

 

Langkah strategis tersebut disebut akan menciptakan sinergi besar dan memperkuat posisi keduanya sebagai pemain LNG utama di kawasan Asia.

Joint venture EniPetronas ini diproyeksikan mampu mencapai produksi berkelanjutan hingga 500 ribu barel setara minyak per hari (kboe/d) dalam beberapa tahun ke depan.

Perusahaan baru itu juga akan mengelola sekitar 3 miliar barel cadangan migas, dengan potensi tambahan eksplorasi hingga 10 miliar barel.

Namun di tengah rencana penggabungan aset ini, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana kelanjutan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Kalimantan Timur?

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Fact Book 2024 Eni

 

Kaltim Menunggu Kepastian PI 10 Persen

Sebagai daerah penghasil migas, Kalimantan Timur berhak mendapatkan PI 10 persen dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya.

Skema ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, sekaligus wujud komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat aktivitas migas dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Eni saat ini mengelola sejumlah blok strategis di Kalimantan Timur, seperti Muara Bakau, East Sepinggan, Ganal, Rapak, hingga Makassar Strait.

Dengan rencana merger aset bersama Petronas, status dan skema penyerahan PI 10 persen dinilai perlu mendapatkan kejelasan.

Hingga kini, otoritas daerah maupun BUMD migas di Kaltim masih menunggu penegasan dari pemerintah pusat, SKK Migas, serta pihak Eni terkait implementasi PI 10 persen pada blok-blok yang memperoleh perpanjangan kontrak atau masuk dalam struktur perusahaan patungan baru.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi XII dengan Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Bahlil Lahadalia, anggota DPR RI Dapil Kaltim Syafruddin mempertanyakan soal kejelasan PI untuk ENI ini. 

Kaltim baru mendapatkan 1 komitmen dari blok migas yang ada di Bumi Etam, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM). 

Sementara sisanya, masih belum jelas. 

"Bahwa di Kaltim itu Pak Bahlil, Pemprov baru mendapatkan komitmen PI (Participating Interest) 10 persen, hanya baru 1 dari perusahaan, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM)," ucapnya. 

"Sedangkan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), atau zona 9 kalau tidak salah dan PT ENI (Italia) ini belum jelas, Pak Bahlil," lanjut Udin lagi. 

Udin kemudian menyindir soal pernyataan Bahlil yang menjanjikan adanya komitmen dari PT ENI ketika Menteri ESDM itu berkunjung ke Kaltim, beberapa waktu lalu. 

"Bahkan ketika Pak Bahlil berkunjung ke Kaltim, beliau menjanjikan bahwa PT ENI nanti akan memberikan komitmen PI 10 persen terhadap pemerintah provinsi Kaltim. Pada forum terhormat ini saya selaku dan mewakili masyarakat Kaltim perlu mempertanyakan sejauh mana progres dari komitmen ini," jelasnya. 

 

Proyek Migas Eni Tetap Berjalan

Di luar isu PI 10 persen, Eni melaporkan kinerja eksplorasi dan produksi yang tetap agresif di Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir.

Eni telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk blok Ganal dan Rapak, serta izin pengembangan Muara Bakau.

Sejumlah proyek strategis pun terus berjalan, seperti:

  • Pengembangan hub baru Northern Hub di Cekungan Kutei (lapangan Geng North dan Gehem).
  • Proyek Gendalo–Gandang yang memanfaatkan fasilitas eksisting Jangkrik.
  • Proyek Merakes East, yang mulai berproduksi pada Mei 2025.
  • Proyek Maha di West Ganal, dengan target start-up pada 2026

Semua proyek tersebut memastikan peran Kalimantan Timur tetap vital dalam rantai produksi LNG Indonesia.

Menanti Langkah Pemerintah dan SKK Migas

Dengan masuknya Petronas ke dalam struktur bisnis Eni melalui joint venture, proses penyerahan PI 10 persen berpotensi mengalami perubahan mekanisme.

Pemerintah Provinsi Kaltim menekankan pentingnya kejelasan skema tersebut karena menyangkut pendapatan daerah dan penguatan peran BUMD energi.

Kini publik dan pemerintah daerah menunggu tindak lanjut resmi dari pemerintah pusat, SKK Migas, Eni, dan Petronas untuk memastikan bahwa hak daerah tidak terabaikan dalam transisi kepemilikan aset ini.

Pertanyaannya tetap sama:

Di tengah merger besar dua raksasa migas ini, kapan PI 10 persen untuk Kaltim benar-benar terealisasi?

(sobiss/pra)

 

Tag

MORE