"Keliru itu. Keliru itu Kanda,"
"Kaltim, dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, itu adalah yang terbesar (dipangkas). Pemotongan kami untuk Dana Bagi Hasil (DBH) itu kurang lebih sekitar 73 persen. Begitu juga kabupaten/ kota kami. Rata-rata pemotongannya itu 63 - 73 persen," kata Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam bincang podcast secara daring dengan Akbar Faizal.
ARUSBAWAH.CO - Sekitar 54 menit, 23 detik tayangan podcast di channel You Tube Akbar Faizal Uncensored sudah tayang.
Topiknya sedang hangat, soal dana ke daerah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat untuk dipangkas.
Pemangkasan ini disetujui oleh eksekutif - legislatif dan disahkan dari RUU (Rancangan Undang-Undang) ke UU (Undang-Undang) APBN Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna pada 23 September 2025 lalu.
Setelah RUU disahkan, angka yang dialokasikan untuk provinsi/ kota/ kabupaten se Indonesia, akhirnya muncul.
Pagu dana ini dinamakan Transfer ke Daerah (TKD) yang didalamnya termasuk item untuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
Yang bikin kelimpungan, adalah alokasinya menurun drastis.
Pada 2025, total dana TKD yang disalurkan ke seluruh provinsi/ kota/ kabupaten se Indonesia adalah Rp 848 Triliun.
Sementara pada 2026, jumlahnya menjadi hanya Rp 693 Triliun.
Selisihnya Rp 156 Triliun, atau 18, 4 persen.
Dompet besar di pusat untuk dana daerah dipangkas itu, ternyata setelah dirinci lebih dalam pada alokasi anggaran di daerah-daerah (provinsi/kota/kabupaten), dampaknya juga signifikan. Termasuk tentu saja untuk Bumi Etam.
Kaltim diakui Rudy Mas'ud, adalah yang dipangkas paling besar, untuk urusan DBH.
Ia hitung, untuk seluruh kabupaten/ kota di Kaltim, dana yang terpotong (untuk DBH) mencapai sekitar Rp 20 Triliun.
"Kurang lebih sekitar Rp 20 Triliun. Besar sekali memang Kanda Akbar Faisal," ucap Rudy.
Rudy Mas'ud katakan, langkah sudah dia lakukan, bersama rekan-rekan lain sesama gubernur, termasuk dengan bertemu langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Saya sudah menyampaikan juga kepada Pak Menteri (Menkeu Purbaya) pada saat hari Selasa kemarin. Kita kumpul kurang lebih 19 gubernur, kami sampaikan. Pertama, berkaitan dengan semua orang ribut soal TKD. Kalau TKD, kami no problem lah. Kami ikut itu. Kami Samina wa athona,"
"Tapi yang dikit agak protes, seluruh aspirasi kepala daerah Kaltim, termasuk tokoh-tokoh adat/ masyarakat, ini sampaikan aspirasi. Terkait Dana Bagi Hasil," lanjutnya lagi.
Rudy Mas'ud merasa, ada kebingungan dari daerah, mengapa pada tahun 2026 mendatang, pemangkasan yang diterima Kaltim dan 10 kabupaten/kota, ia rasa sangatlah besar.
Padahal, Kaltim menurutnya menyumbang signifikan untuk dana dari sektor batu bara ke pusat.
Data yang ia sampaikan ke Akbar Faizal, contohnya adalah sumbangan produksi batu bara Kaltim ke nasional yang Rudy bilang hampir 56 persen dari total produksi se Indonesia.
"DBH ini ada PHT (Penerimaan Hasil Tambang), Royalti, PNBP-nya, hanya dari batubara, untuk pusat itu Rp 43 Triliun. Itu hanya penjualan hasil tambang. Yang jadi persoalan, dari 838 juta (ton batu bara) itu 432 juta (ton batubara) dari Kaltim, atau sekitar 56 persen. 56 persen ini adalah penjualan hasil tambang," jelasnya.
Lantas, Rudy kemudian menyebut bahwa jika pemangkasan tak berubah dan sama seperti tahun 2025 ini, harusnya alokasi anggaran DBH untuk Kaltim pada 2026, tidaklah Rp 1,6 triliun, melainkan Rp 5,5 Triliun.
"Harusnya Kaltim dapatkan sekitar Rp 5,5 Triliun. Untuk Kaltim saja, provinsi Kaltim. Untuk Kukar, kalau tak salah itu Rp 5,7 Triliun. Kutim Rp 4,7 Triliun. Dari nilai yang ada ini, yang tersisa yang sudah dipotong, 73 persen (berkurang). Kaltim tersisa Rp 1,6 Triliun. Harusnya minimum Rp 5,5 Triliun," jelasnya.

Bedah Data
Penjelasan Rudy ini kemudian redaksi Arusbawah.co bedah melalui dua data.
Pertama, data pagu TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Kementerian Keuangan RI untuk DBH Kaltim dan 10 Kabupaten Kota anggaran 2025, dan alokasi anggaran Dirjen Perimbangan Keuangan RI untuk DBH tahun 2026.
Bedah data ini dilakukan untuk mengetahui berapa persentase pasti, antara DBH 2025 vs DBH 2026 yang diterima Kaltim dan 10 kabupaten/kotanya.
Datanya dilampirkan seperti di bawah ini:




