Arus Publik

Empat Pejabat Pemprov Kaltim Emban Dua Jabatan, Ada Irhamsyah, Ririn Sari Dewi hingga Ahmad Muzakkir

Kolase empat pejabat Pemprov Kaltim yang saat ini masih menjalankan tugas dengan status pelaksana tugas (Plt) dan definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. / Kolase Arusbawah.co

Sementara itu, pada akun Instagram resmi Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), Irhamsyah masih tercantum sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan atau pejabat definitif.

Hal serupa juga terlihat pada Ririn Sari Dewi.

Ririn Sari Dewi baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim.

Namun di sisi lain, ia juga masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

Dengan begitu, Ririn Sari Dewi saat ini menjalankan dua tanggung jawab sekaligus pada dua perangkat daerah yang berbeda.

Hal yang sama juga terjadi pada Ahmad Muzakkir.

Ahmad Muzakkir merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur. Selain jabatan definitif tersebut, ia juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun).

Nama berikutnya ialah dr. Mazniati.

Mazniati baru dilantik sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo.

Namun hingga kini, ia juga masih tercatat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Empat pejabat tersebut menjadi bagian dari belasan pejabat yang masih harus menjalankan roda pemerintahan di tengah belum selesainya pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Masih Ada 16 Jabatan Eselon II Diisi Plt

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud telah melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin, 29 Juni 2026 lalu.

Tag

MORE