ARUSBAWAH.CO - Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum sepenuhnya rampung.
Di saat masih adanya 16 jabatan eselon II yang diisi pelaksana tugas (Plt), sedikitnya empat pejabat tercatat mengemban jabatan dengan memimpin dua organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus.
Data itu dihimpun redaksi Arusbawah.co, Rabu (22/7/2026).
Empat pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini memikul dua jabatan dalam waktu bersamaan.
Mereka menduduki jabatan definitif di satu organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus dipercaya Gubernur menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di OPD lain karena masih kosongnya sejumlah kursi pimpinan tinggi pratama.
Meski sembilan pejabat eselon II telah dilantik pada akhir Juni lalu, masih terdapat belasan jabatan strategis yang belum memiliki pejabat definitif.
Dari total 47 OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, redaksi Arusbawah.co menemukan sedikitnya empat nama yang saat ini menjalankan dua jabatan sekaligus.
Data itu dihimpun melalui penelusuran satu per satu akun media sosial Instagram resmi milik seluruh OPD Pemprov Kaltim.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan pejabat yang saat ini tercantum sebagai pimpinan pada masing-masing instansi.
Empat Pejabat Pemprov Kaltim yang Emban Dua Jabatan
Salah satunya ialah Irhamsyah.
Pada akun Instagram resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kaltim, terdapat unggahan yang menyampaikan penunjukan Irhamsyah sebagai Pelaksana Tugas Kepala DPUPR-PERA.
"Selamat bertugas Irhamsyah sebagai PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim," demikian isi salah satu unggahan pada akun Instagram resmi DPUPR-PERA Kaltim.
Tag



