ARUSBAWAH.CO - Lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan, Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian.
Dengan luas 3,8 hektare dan berada di tengah Kota Balikpapan, aset milik Pemprov Kaltim ini berpotensi menimbulkan tarik ulur antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kaltim, turut memberikan tanggapan.
Politikus muda asal Partai Amanat Nasional tersebut mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi persoalan ini, tanpa memaksakan kewenangan masing-masing.
“Kita juga harus izin dengan yang punya kota, walaupun itu kewenangannya provinsi,” jelas Nurhadi, Jumat (16/5/2025).
Komunikasi serta koordinasi yang baik antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, menurutnya, menjadi kunci agar lahan dapat dimanfaatkan secara efektif.
Menurutnya, keinginan Pemkot Balikpapan memanfaatkan lahan itu bisa dimaklumi, mengingat besarnya kebutuhan sarana publik di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan agar bekas lahan Puskib dijadikan lokasi untuk membangun SPBU.
Nurhadi menyebut usulan tersebut masuk akal, karena ketersediaan SPBU di Balikpapan memang masih minim.
“Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU. Jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ungkapnya.
Namun, ia berpendapat bahwa lahan itu perlu dimanfaatkan lebih luas, bukan hanya untuk SPBU.
Nurhadi melihat peluang besar untuk mengubah lahan itu menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta lokasi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA. Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” tambahnya.
Nurhadi mengharapkan Pemprov Kaltim dapat menginisiasi dialog dengan Pemkot dan masyarakat Balikpapan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta keberlanjutan manfaat aset publik.
Nurhadi menyatakan DPRD Kaltim siap mengambil peran sebagai mediator bila forum komunikasi antar pihak dibutuhkan.
“Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas,” terangnya. (adv)




