Advertorial

Eks Puskib Balikpapan Mangkrak, DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan untuk RTH hingga Sekolah

Minggu, 18 Mei 2025 11:4

POTRET - Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kaltim/ Foto: dok. DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan, Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian.

Dengan luas 3,8 hektare dan berada di tengah Kota Balikpapan, aset milik Pemprov Kaltim ini berpotensi menimbulkan tarik ulur antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kaltim, turut memberikan tanggapan.

Politikus muda asal Partai Amanat Nasional tersebut mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi persoalan ini, tanpa memaksakan kewenangan masing-masing. 

“Kita juga harus izin dengan yang punya kota, walaupun itu kewenangannya provinsi,” jelas Nurhadi, Jumat (16/5/2025).

Komunikasi serta koordinasi yang baik antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, menurutnya, menjadi kunci agar lahan dapat dimanfaatkan secara efektif.

Menurutnya, keinginan Pemkot Balikpapan memanfaatkan lahan itu bisa dimaklumi, mengingat besarnya kebutuhan sarana publik di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan agar bekas lahan Puskib dijadikan lokasi untuk membangun SPBU.

Tag

MORE