ARUSBAWAH.CO, SAMARINDA - Isu dugaan salah bayar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim direspon oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Kepada awak redaksi Arusbawah.co, Kamis (27/6/2024) malam, ia menjelaskan perihal munculnya isu dugaan salah bayar ini.
Demmu menjelaskan bahwa hal ini terjadi pada kawasan Ring Road IV, kawasan yang menuju Batu Besaung.
Di mana ada, warga yang mengadukan soal lahannya yang belum dibayar oleh PUPR Kaltim. Aduan warga itu, diterima oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
"Itu kan belum sampai ke Komisi I, itu suratnya. Surat dari masyarakat yang mengadu. Surat itu baru sampai ke Pak Udin (anggota Komisi I). Jadi, Pak Udin, ada ngirim WA ke saya, menyangkut masalah Pak Mappa Bengnga itu. Itu yang disomasi (oleh PUPR Kaltim)," jelas Demmu mengawali.
Simplenya, Pak Mappa mengadu ke Karang Paci, karena dia merasa tidak menerima dana yang seharusnya dia terima.
Mappa merasa, pembayaran itu justru diterima oleh pihak yang meminjam lahannya.
Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya salah bayar.
Masalah kemudian menjadi panjang, karena Mappa kemudian menutup lahan yang dia miliki. Penutupan lahan itu yang kemudian berujung somasi dari PUPR Kaltim kepada dirinya.
Tag