Bahkan setelah larangan berlaku, jutaan baki tetap masuk antara Oktober 2024 hingga Maret 2025.
Data internal menunjukkan, satu pabrik saja mencatat pesanan 3 juta baki senilai US$6,1 juta (Rp99 miliar), belum termasuk pabrik lain dengan jumlah serupa.
Sumber bisnis di Indonesia juga mengungkap bahwa 6–8 juta baki tetap masuk ke Indonesia selama periode larangan (Januari–Juni 2025), baik dengan manipulasi kode HS maupun penyelundupan langsung.
Pemantauan IBP di media sosial memperlihatkan, bahkan pada masa transisi pencabutan larangan (30 Juni 2025) hingga saluran impor resmi dibuka kembali (30 Agustus 2025), puluhan kontainer baki sudah dikirim ke dapur MBG di Jawa dan Lampung.
Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara importir dan pejabat terkait.
Permintaan Tinggi dan Ancaman Dominasi Pasar Asing
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan produsen lokal hanya mampu memproduksi 2 juta baki per bulan, jauh di bawah target tahunan 82 juta unit.
Namun asosiasi industri (APMAKI dan ASPRADAM) mengklaim kapasitas gabungan bisa mencapai 11,49 juta unit per bulan.
Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai data resmi yang diduga meremehkan kemampuan produksi lokal.
Meski ada potensi produksi dalam negeri, impor dari Tiongkok terus meningkat.
Data UN Comtrade dan Bea Cukai Tiongkok mencatat ekspor baki baja tahan karat (HS code 732391) dari Tiongkok ke Indonesia pada 2024 mencapai US$25 juta (2,24 juta unit), hampir dua kali lipat dari 2023.
Seorang pengusaha Indonesia menjelaskan, produsen lokal sulit bersaing karena baki asal Tiongkok jauh lebih murah.
Pabrik di Chaoshan disebut sudah menerima pesanan sekitar 40 juta baki stainless steel untuk pasar Indonesia tahun ini.
Baki Murah, Risiko Kesehatan, dan Lemahnya Pengawasan
Baki stainless steel untuk MBG tersedia dalam tiga tipe: 316 dan 304 (food grade/premium) serta 201 (non-food grade).
Pemerintah Indonesia pernah melarang impor tipe 201 karena berbahaya bagi kesehatan.
Namun investigasi IBP menemukan larangan ini tidak ditegakkan ketat, sehingga jutaan unit tetap beredar.
Tipe 201 rentan berkarat, mengandung mangan tinggi, dan mudah melepaskan logam berbahaya terutama saat bersentuhan dengan makanan asam.
Hasil uji BPOM di Jawa Tengah (Maret 2024) menunjukkan, dari 100 baki yang diuji, 65 gagal uji logam berat dan sebagian besar tidak memiliki kode QR atau sertifikasi resmi.
Paparan mangan berlebih dapat menyebabkan tremor, kekakuan otot, hingga kerusakan organ vital.




