Arus Terkini

Dugaan Kredit Fiktif di Bankaltimtara, Akademisi Beri Poin soal SPK Jadi Jaminan, Rekam Jejak Kreditur Juga Disebut

Selasa, 29 Oktober 2024 13:42

Hairul Anwar, pengamat ekonomi sekaligus akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Ditahannya dua pegawai Bankaltimtara oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim karena diduga terlibat dalam skandal kredit fiktif turut mendapat respon dari Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Hairul Anwar.

Diketahui, DZ, Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara Cabang Balikpapan, dan ZA, yang menjabat sebagai Penyedia Kredit UMKM & Korporasi di bank pelat merah tersebut kini sudah ditahan.

Pada Kamis (24/10/2024), kedua tersangka diamankan oleh pihak Kejati dan telah diborgol.

Menanggapi hal tersebut, Hairul Anwar, pengamat ekonomi sekaligus akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, memberikan pandangannya.

Menurutnya, kasus seperti ini, bukanlah hal baru di dunia perbankan, tetapi sangat disayangkan terjadi hal semacam ini di bank berpelat merah.

Namun, ia menyoroti pentingnya peran bank milik daerah yang seharusnya menjadi hal yang utama bagi perekonomian daerah, terutama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kejadian seperti ini jelas menurunkan citra bank daerah. Masyarakat bisa mulai berpikir bahwa pengajuan kredit di bank daerah menjadi lebih mudah diakses namun dengan risiko tinggi, terutama karena pengawasan di internal bank dipertanyakan", tambahnya.

Hairul Anwar mengungkapkan bahwa peristiwa ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah.

Ia menekankan bahwa publik kini memiliki tuntutan lebih tinggi terhadap keamanan dana yang mereka simpan.

Hairul Anwar juga menyayangkan masih digunakannya SPK (Surat Perintah Kerja) proyek sebagai jaminan untuk pengajuan kredit.

Menurutnya, SPK seharusnya tidak lagi dijadikan dasar untuk menjamin kredit, apalagi jika proyek terkait berada di luar wilayah Kaltim, yang artinya lebih sulit dikontrol.

“Jika SPK yang dijadikan jaminan terlambat dibayarkan, apa yang bisa disita? Inilah yang membuat kasus kredit fiktif dengan jaminan SPK menjadi sulit diantisipasi oleh bank, terlebih bank pemerintah,” ungkap Hairul.

Tag

MORE