ARUSBAWAH.CO - Dua akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda melontarkan kritik soal diputuskannya dewan pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit plat merah Pemprov Kaltim, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Diketahui, dewas dari dua RS plat merah pemerintah itu sudah diputuskan oleh pihak Pemprov Kaltim melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/94/2025.
Informasi didapatkan redaksi Arusbawah.co, ada nama Syahrir A. Pasinringi untuk RSUD AW Sjahranie Samarinda dan Fridawaty Rivai untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Dua orang itu, disebut-sebut bukanlah berdominisi di Kaltim yang menimbulkan perdebatan akan proses pengawasan seperti apa yang akan dilakukan keduanya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, mempertanyakan efektivitas penunjukan tersebut, terutama karena sejumlah nama diketahui berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, rusa di seberang lautan tampak," kata Saipul menyayangkan keputusan tersebut.
Ia menilai pengawasan dari jarak jauh akan sulit berjalan efektif.
Saipul menegaskan bahwa rumah sakit adalah institusi layanan publik yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama terkait keluhan masyarakat soal antrean dan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, ia berharap gubernur lebih mengutamakan sumber daya manusia (SDM) lokal yang dinilai lebih memahami konteks dan kebutuhan spesifik masyarakat Kaltim.
Ia menambahkan, Kaltim memiliki banyak tenaga ahli dan akademisi yang kompeten di bidang pelayanan publik dan kesehatan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengutamakan figur dari daerah sendiri.
Kritik lainnya juga datang dari Purwadi Purwoharsojo, Dosen di Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda.
Agak keras, Purwadi langsung menyampaikan kepada redaksi bahwa keputusan dewas BLUD dari luar daerah adalah parah.
"Parah menurut saya keputusan (angkat dewas luar daerah)," ucapnya via pesan WhatsApp kepada redaksi.
Untuk itu, Purwadi sampaikan harus ada public adress dari pimpinan daerah Kaltim, dalam hal ini Gubernur Rudy Mas'ud perihal keputusan tersebut.
"Apa alasannya pakai badan pengawas RSUD pakai orang luar dari Kaltim. Kita bisa minta Rudy jelaskan ke publik reason-nya apa kira-kira" jelasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Kaltim seputar keputusan pengangkatan dewas BLUD RS plat merah itu dari luar daerah.
Sosok Dewas Disorot
Redaksi kemudian mencari tahu, soal sosok-sosok yang disorot dalam proses pemilihan dewan pengawas BLUD RS pemerintah ini.
Satu nama, menjadi sample, yakni Fridawaty Rivai.
Diolah dari beberapa sumber oleh tim riset Arusbawah.co, misalnya di laman website Unhas, Fridawaty Rivai adalah perempuan yang lahir di Ujung Pandang (Makassar) pada 16 Oktober 1973.
Ia saat ini mengabdi di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, tepatnya di jabatan fungsional Lektor Kepala.
Pendidikan
Fridawaty menempuh pendidikan sarjana (S1) dalam Administrasi Kebijakan Kesehatan di Universitas Hasanuddin (1992–1996), melanjutkan S2 dalam Administrasi Rumah Sakit di Universitas Airlangga, Surabaya (lulus 2000), dan menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di bidang Ilmu Kedokteran dan Kesehatan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2007–2014).
Ia berdasarkan situs dari Unhas, memiliki keahlian dalam:
- Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien (Patient Safety)
- Manajemen Strategik Rumah Sakit
- Manajemen Sumber Daya Manusia di Rumah Sakit
(pra)




