Arus Publik

Pemkot Samarinda Buka Diri pada Kritik, tapi Tolak Hoaks Digital

by:
Lisa
Sabtu, 8 November 2025 10:52

WALI KOTA SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun/ Foto: HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan pihak eksekutif tetap terbuka terhadap kritik publik, asalkan disampaikan dengan tanggung jawab dan berlandaskan fakta.

Menurut Pemkot, masyarakat perlu memahami etika dan cara menyampaikan kritik di ruang digital agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks atau fitnah.

Hukum di Indonesia, melalui KUHP dan UU ITE, sudah jelas membedakan antara karya jurnalistik dan konten fitnah digital.

Dijelaskan, bahwa produk pers harus berbasis fakta dan verifikasi, sementara unggahan di media sosial yang bersifat tuduhan tanpa dasar tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik.

Dugaan Fitnah Soal Pro-Bebaya, Wali Kota Andi Harun Beri Penegasan

Salah satu contoh penyebaran informasi yang menurut Pemkot keliru adalah unggahan akun Instagram berinisial k_n, yang menuding program Pro-Bebaya tanpa dasar fakta.

Padahal, disampaikan pihak Pemkot, Pro-Bebaya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara transparan oleh kelompok warga (POKMAS).

Program ini berlandaskan Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Swakelola serta Perwali No. 11 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pelaksanaan Pro-Bebaya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang juga berlatar belakang ahli hukum pidana, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh berlindung di balik istilah “diduga” atau “imunitas pers” bila narasi yang disebarkan tak berdasarkan fakta.

Tag

MORE