ARUSBAWAH.CO - Keluhan tenaga kependidikan terkait hak yang belum diterima akhirnya mendapat kepastian.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang sempat tertunda kini telah diselesaikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Ismail menegaskan persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan bukan berkaitan dengan insentif tenaga kependidikan, melainkan keterlambatan pencairan THR akibat kendala administrasi.
Setelah menerima laporan dari para tenaga kependidikan, DPRD langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan persoalan tersebut segera dituntaskan.
Ismail Latisi: Keluhan yang Masuk Bukan Soal Insentif
Menurut Ismail, informasi yang beredar di masyarakat sempat menimbulkan kesalahpahaman karena disebut sebagai persoalan insentif.
Padahal, hasil penelusuran Komisi IV DPRD Samarinda menunjukkan bahwa yang terlambat dibayarkan adalah tunjangan hari raya bagi sebagian tenaga kependidikan.
"Yang sempat menjadi keluhan itu THR, bukan insentif. Berdasarkan informasi yang kami terima, pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran tersebut," katanya.
Ia memastikan DPRD tidak tinggal diam setelah menerima aduan tersebut. Komisi IV langsung meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan guna mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran.
DPRD Temukan Kendala pada Data Rekening Penerima
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, diketahui keterlambatan pencairan THR dipicu persoalan administrasi.
Ismail menjelaskan terdapat ketidaksesuaian pada data rekening sejumlah penerima sehingga proses penyaluran dana tidak dapat dilakukan sesuai jadwal.
"Kami meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan. Dari hasil klarifikasi, ada persoalan pada data rekening sehingga proses pembayaran sempat terkendala," ujarnya.
Setelah data diperbaiki, pemerintah kemudian melanjutkan proses pencairan hingga seluruh pembayaran yang tertunda dapat diselesaikan.
Ismail Latisi Minta Hak Guru dan Tenaga Kependidikan Tidak Lagi Terlambat
Selain memastikan persoalan THR telah selesai, Ismail mengingatkan pentingnya pemerintah memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga pendidik.
Menurutnya, guru maupun tenaga kependidikan membutuhkan jaminan bahwa hak yang menjadi kewajiban pemerintah dapat diterima tepat waktu.
Ia menilai keterlambatan pembayaran, meskipun disebabkan persoalan administrasi, tetap berpotensi menambah beban ekonomi para tenaga pendidik.
"Guru dan tenaga kependidikan membutuhkan kepastian atas hak mereka. Karena itu, pemerintah harus memastikan pembayaran berjalan tepat waktu," jelasnya.
Ismail menambahkan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas layanan pendidikan di Kota Samarinda.
(adv)




