Arus Publik

DPRD Samarinda Semprot Kebijakan BPJS Pemprov Kaltim: Seharusnya dari Awal!

Senin, 13 April 2026 21:14

WAWANCARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih/Arusbawah.co

Disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, serta Kabupaten Berau 4.194 jiwa.

Adapun penolakan Pemkot Samarinda dituangkan dalam surat resmi Wali Kota Samarinda bernomor 600.1/0970/011.02 tentang tanggapan atas redistribusi kepesertaan PBPU dan BP Pemda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, turut mengkritik langkah Pemprov Kaltim yang dinilai tiba-tiba menyerahkan tanggung jawab pembiayaan BPJS bagi 49.742 warga Kota Samarinda di tengah tahun anggaran.

Politikus Gerindra ini menilai, secara regulasi, pengalihan tanggung jawab pembiayaan BPJS seharusnya dilakukan dengan perencanaan matang sejak awal, terutama menyangkut kesiapan anggaran di tingkat pemerintah daerah.

“Seharusnya regulasinya jelas. Kalau memang BPJS itu akan diserahkan ke pemerintah kota, ya dari awal. Ketika di awal kita masih menyusun anggaran, itu bisa disesuaikan," ujarnya saat ditemui awak media, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pengalihan tanggung jawab pembiayaan BPJS di tengah tahun anggaran tidak realistis. 

"Tapi kalau sekarang anggaran sudah berjalan baru diserahkan, ya bagaimana mungkin,” tuturnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengingat alokasi anggaran telah ditetapkan sebelumnya tanpa memperhitungkan beban tambahan dari pembiayaan BPJS tersebut.

Tag

MORE