"Saya tidak ingin pemerintah mengejar PAD, tetapi masyarakat yang akhirnya terbebani. Banyak cara meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus mencari-cari beban baru untuk warga," terangnya.
Menurutnya, masih terdapat peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui perbaikan tata kelola serta pemanfaatan potensi PAD yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Ia menilai kebocoran penerimaan harus menjadi perhatian utama sebelum pemerintah mencari sumber pendapatan baru.
"PAD yang ada saja belum seluruhnya optimal. Masih ada kebocoran, masih ada potensi yang belum digali maksimal. Itu yang harus dibereskan terlebih dahulu," katanya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Samarinda juga mulai menelusuri kontribusi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap PAD.
Salah satu yang telah diperiksa adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda yang sebelumnya ditargetkan menyetorkan dividen sekitar Rp500 juta.
"Tadi kami cek lagi, ternyata penyetorannya sudah dilakukan. Hal-hal seperti ini memang harus dipastikan supaya datanya benar," ujarnya.
Tag



