Advertorial

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Jalur Domisili SPMB Jangan Timbulkan Polemik Baru, Penilaian Prestasi Juga Disorot

Sabtu, 27 Juni 2026 8:24

TANGKAPAN LAYAR - Portal SPMB Samarinda 2026/2027/ IST

ARUSBAWAH.CO - Isu terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda belum sepenuhnya berakhir.

Setelah jalur afirmasi menuai sorotan, DPRD Samarinda kini mengingatkan Pemerintah Kota agar tahapan berikutnya, khususnya jalur domisili dan jalur prestasi, berjalan sesuai aturan serta terbuka kepada masyarakat.

DPRD menilai masih ada ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB 2026 mengingat seluruh tahapan seleksi belum selesai.

Pengawasan yang ketat dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali muncul dan memicu keresahan calon peserta didik maupun orang tua.

DPRD Samarinda Minta Jalur Domisili SPMB Berjalan Transparan

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan jalur domisili harus dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, konsistensi penerapan aturan menjadi faktor penting agar proses penerimaan siswa baru berlangsung adil bagi seluruh calon peserta didik.

"Jalur domisili nanti harus benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai muncul persoalan baru yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting.

Seluruh tahapan seleksi harus mudah dipahami sehingga orang tua maupun calon siswa mengetahui dasar penentuan kelulusan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

DPRD Soroti Penilaian Jalur Prestasi SPMB

Selain jalur domisili, Ronal turut menyoroti mekanisme seleksi pada jalur prestasi akademik.

Ia mengaku menerima informasi adanya perbedaan pemahaman di sejumlah sekolah mengenai dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.

Menurutnya, ketidaksamaan interpretasi tersebut berpotensi menimbulkan polemik apabila tidak segera diseragamkan.

"Ada informasi soal penilaian prestasi akademik, apakah menggunakan nilai TKA atau akumulasi nilai kelas lima dan kelas enam. Hal seperti ini harus dipastikan sama pemahamannya supaya tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.

Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda segera memberikan petunjuk teknis yang jelas kepada seluruh sekolah agar mekanisme penilaian diterapkan secara seragam.

Evaluasi SPMB Jangan Berhenti di Jalur Afirmasi

Ronal menegaskan evaluasi pelaksanaan SPMB tidak cukup hanya dilakukan terhadap jalur afirmasi yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh jalur penerimaan harus diawasi agar prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum benar-benar diterapkan selama proses seleksi berlangsung.

Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang dibuat, tetapi juga bagaimana aturan tersebut dijalankan secara konsisten di lapangan.

"Kalau semua mekanisme itu dijalankan sesuai aturan, saya yakin masyarakat bisa menerima hasilnya. Yang paling penting jangan sampai setiap tahapan justru memunculkan masalah baru," tegasnya.

DPRD Dorong Penambahan Daya Tampung Sekolah Negeri

Di luar persoalan teknis pelaksanaan SPMB, DPRD Samarinda juga kembali mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sekolah negeri.

Menurut Ronal, keterbatasan daya tampung masih menjadi akar persoalan yang menyebabkan persaingan masuk sekolah negeri terus berulang setiap tahun.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang mulai menambah ruang kelas dan rombongan belajar (rombel). Namun, upaya tersebut dinilai perlu terus dilanjutkan agar semakin banyak anak dapat diterima di sekolah negeri.

"Target akhirnya adalah seluruh anak mendapatkan kesempatan sekolah dengan baik. Itu yang harus terus diperjuangkan pemerintah," pungkasnya. (adv)

Tag

MORE