ARUSBAWAH.CO - Isu terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda belum sepenuhnya berakhir.
Setelah jalur afirmasi menuai sorotan, DPRD Samarinda kini mengingatkan Pemerintah Kota agar tahapan berikutnya, khususnya jalur domisili dan jalur prestasi, berjalan sesuai aturan serta terbuka kepada masyarakat.
DPRD menilai masih ada ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB 2026 mengingat seluruh tahapan seleksi belum selesai.
Pengawasan yang ketat dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali muncul dan memicu keresahan calon peserta didik maupun orang tua.
DPRD Samarinda Minta Jalur Domisili SPMB Berjalan Transparan
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan jalur domisili harus dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, konsistensi penerapan aturan menjadi faktor penting agar proses penerimaan siswa baru berlangsung adil bagi seluruh calon peserta didik.
"Jalur domisili nanti harus benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai muncul persoalan baru yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting.
Tag



