Advertorial

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Solusi BPJS PBI, Nasib 49 Ribu Warga Jadi Prioritas

Senin, 4 Mei 2026 17:40

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar/ Foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO - Perubahan skema pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu di Samarinda kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. 

Sekitar 49 ribu peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran terancam terdampak akibat rencana pergeseran tanggung jawab anggaran. 

Sebelumnya, biaya tersebut ditopang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun kini diarahkan ke Pemerintah Kota Samarinda

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat prasejahtera. DPRD Samarinda pun meminta langkah cepat agar tidak terjadi kekosongan perlindungan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut tanpa kepastian arah kebijakan. 

Menurutnya, tarik-menarik kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota berpotensi merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan tersebut. 

Ia menilai, kepentingan utama harus diarahkan pada perlindungan kesehatan warga, bukan pada perdebatan kewenangan.

Jumlah 49 ribu peserta yang terdampak disebut bukan angka kecil. 

Mereka merupakan bagian dari kelompok rentan yang sepenuhnya mengandalkan program jaminan kesehatan dari pemerintah. 

Dari total hampir 300 ribu peserta PBI di Samarinda, angka tersebut mencakup sekitar sepertiga populasi yang membutuhkan perlindungan negara dalam akses layanan medis.

Jika tanggung jawab pembiayaan sepenuhnya dialihkan ke pemerintah kota, maka diperlukan tambahan dana yang tidak sedikit. 

Perkiraannya mencapai sekitar Rp26 miliar setiap tahun untuk menutup kebutuhan tersebut.

Hal ini menjadi beban baru bagi APBD Samarinda yang saat ini juga menghadapi tekanan akibat perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi fiskal daerah yang belum stabil menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, Anhar menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikompromikan. 

Ia mengingatkan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara, terlepas dari kondisi keuangan daerah.

DPRD Samarinda mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar tidak terjadi keputusan sepihak. 

Legislatif menilai penghentian pembiayaan secara tiba-tiba tanpa skema transisi hanya akan memperparah situasi. 

Diperlukan kesepakatan bersama agar layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Masa tidak ada jalan keluar? Angka Rp26 miliar itu jika dibicarakan bersama antara provinsi dan kota, seharusnya bisa ketemu solusinya," tambah Anhar.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD menyatakan siap melakukan penyesuaian anggaran jika diperlukan. 

Opsi rasionalisasi belanja daerah terbuka, termasuk kemungkinan menunda proyek pembangunan yang tidak bersifat mendesak.

"Kalau memang kondisinya darurat, kita siap geser anggaran dari program lain," tegas Anhar.

"Bahkan jika perlu, tunda proyek infrastruktur yang tidak mendesak. Nyawa dan kesehatan warga Samarinda jauh lebih berharga dari sekadar pembangunan fisik," lanjut Anhar. (adv/naa)

Tag

MORE