ARUSBAWAH.CO - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 belum juga bergulir.
Hingga pertengahan 2026, DPRD Samarinda mengaku belum menerima dokumen rancangan anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot), sehingga proses pembahasan belum bisa dimulai.
Kondisi ini terjadi ketika kapasitas fiskal Kota Samarinda tengah mengalami tekanan setelah nilai APBD 2026 turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi tersebut membuat arah kebijakan anggaran tahun depan menjadi sorotan.
DPRD Samarinda Masih Menunggu Rancangan APBD 2027
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pembahasan APBD 2027 baru dapat dilakukan setelah pemerintah kota menyerahkan dokumen resmi kepada legislatif.
Saat ini, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusun rancangan anggaran beserta dokumen perencanaan yang menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.
"Saat ini kami masih menunggu rancangan dari pemerintah kota. Kalau dokumennya sudah masuk, tentu DPRD segera mempelajari dan membahasnya," ujar Helmi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, DPRD belum memiliki dasar untuk membahas program maupun alokasi anggaran selama dokumen tersebut belum disampaikan secara resmi.
Penurunan APBD 2026 Jadi Tantangan Penyusunan Anggaran
Pembahasan APBD 2027 juga dibayangi kondisi fiskal Kota Samarinda yang mengalami penurunan pada 2026.
Jika pada 2025 APBD Kota Samarinda berada di kisaran Rp5,8 triliun, maka target pendapatan murni daerah pada 2026 turun menjadi sekitar Rp3,18 triliun.
Pemerintah kota kemudian mengandalkan tambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menopang kemampuan fiskal daerah.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang dikelola Pemkot Samarinda pada 2026 berada di kisaran Rp3,5 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
DPRD Akan Telaah Nota Keuangan dan Prioritas Belanja
Helmi menegaskan DPRD tidak ingin menyimpulkan lebih awal mengenai arah APBD 2027 sebelum menerima dokumen resmi dari pemerintah kota.
Ia menjelaskan proses penyusunan anggaran harus diawali dengan penyampaian nota keuangan serta buku anggaran oleh pemerintah daerah.
Setelah dokumen diterima, DPRD akan mencermati berbagai aspek, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, program prioritas, hingga arah kebijakan belanja yang disiapkan pemerintah kota.
"Kami perlu melihat data dan perencanaan yang disusun pemerintah kota terlebih dahulu. Dari situ baru bisa diketahui prioritas pembangunan dan kondisi fiskal yang sebenarnya," katanya.
Menurut Helmi, pembahasan yang berbasis dokumen menjadi penting agar keputusan anggaran benar-benar disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah yang riil.
Kebijakan Fiskal Pusat Ikut Pengaruhi APBD 2027
Selain menunggu rancangan dari pemerintah kota, DPRD Samarinda juga terus memantau perkembangan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Helmi mengatakan hingga kini belum ada arahan terbaru terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun skema transfer dana ke daerah yang akan berlaku pada tahun anggaran berikutnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat menyusun proyeksi anggaran secara lebih rinci.
"Sampai sekarang kami belum menerima arahan baru dari pemerintah pusat terkait efisiensi ataupun kebijakan fiskal lainnya. Jadi kami masih menunggu perkembangan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan setiap perubahan kebijakan fiskal nasional akan berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, sehingga menjadi salah satu faktor penting dalam penyusunan APBD 2027. (adv)




