Sebagai anggota Fraksi PDIP, Anhar menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan partainya sebelum mengajukan hak interpelasi.
"Fraksi PDIP memiliki enam anggota di DPRD Samarinda. Jika seluruh fraksi menyetujui, kami hanya perlu satu anggota tambahan dari fraksi lain untuk memenuhi syarat pengajuan interpelasi," jelasnya.
Anhar juga menegaskan bahwa dirinya memiliki pengalaman sebagai inisiator dalam penggunaan hak interpelasi sebelumnya. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut lebih elegan, adil, dan terhormat dibanding sekadar perdebatan tanpa arah.
Selain itu, ia juga mendesak Komisi III DPRD Samarinda, yang membawahi bidang pembangunan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang telah dan sedang berjalan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pengawasan oleh DPRD terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD bernilai besar.
"Penting bagi DPRD untuk mengevaluasi pembangunan yang dibiayai APBD, terutama proyek-proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali," ujarnya. (adv)
Tag