ARUSBAWAH.CO - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal praktik pertambangan di tanah Borneo.
Lewat rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan besar, para wakil rakyat ini menelusuri langsung penerapan tanggung jawab sosial dan komitmen pelestarian lingkungan oleh para pelaku industri.
Sebanyak tiga perusahaan menjadi sasaran pemantauan, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement.
Fokus utama kunjungan ini ialah evaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta kepatuhan mengenai regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan lingkungan.
Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti masih banyaknya persoalan nyata di lapangan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, terutama terkait dampak lingkungan.
Meskipun PT Indominco Mandiri telah mengantongi berbagai penghargaan, keluhan dari masyarakat terus berdatangan.
“Kami masih menerima laporan soal banjir dan terganggunya aliran sungai yang diduga kuat berkaitan dengan kegiatan tambang. Jangan sampai reputasi perusahaan hanya bagus di atas kertas, sementara kondisi di lapangan justru menyisakan keresahan,” tegas Darlis, Jumat (16/5/2025).
Darlis menekankan bahwa perusahaan tambang harus menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar janji, dalam menangani reklamasi lahan, memulihkan aliran sungai, dan membangun infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan.
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti dampak pembangunan di wilayah pesisir yang turut mengancam kelestarian ekosistem.
Andi Satya menilai, kawasan mangrove di sekitar operasional PT EUP mengalami kerusakan serius.
"Kerusakan hutan bakau terlihat nyata di lapangan. Ini bukan masalah kecil. Kami menuntut aksi nyata dari perusahaan dalam upaya rehabilitasi lingkungan. Jangan biarkan pembangunan ekonomi mengorbankan ekosistem yang rentan," tegasnya.
Sorotan tajam juga datang dari anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, yang mengkritisi minimnya transparansi dalam program CSR PT Kobexindo Cement.
Agusriansyah Ridwan menilai belum ada pemaparan yang utuh mengenai arah kebijakan sosial perusahaan.
"Kami butuh peta jalan yang jelas, tidak cukup dengan program tahunan. Harus ada visi jangka panjang, 5 sampai 10 tahun ke depan, yang mencakup keberpihakan pada tenaga kerja lokal serta pelestarian lingkungan," ujarnya.
Komisi IV juga memastikan seluruh temuan selama kunjungan lapangan ini akan disusun dalam laporan resmi untuk dibahas dalam rapat internal DPRD.
Bahkan, jika diperlukan, mereka pun siap memanggil pimpinan perusahaan guna memperkuat akuntabilitas dan memastikan keterbukaan industri tambang terhadap publik. (adv)




