ARUSBAWAH.CO - Kasus HIV di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Dinas Kesehatan Kaltim melaporkan ada 495 kasus baru yang terdeteksi sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kota Samarinda menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 209 kasus, disusul Balikpapan dengan 167 kasus.
Daerah lain mencatat angka lebih kecil: Bontang 40 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Paser 21 kasus, Berau 11 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Kutai Barat 5 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinannya.
Ia menyebut temuan itu sebagai sinyal serius yang harus segera direspons pemerintah melalui upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih gencar.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai cara penularan dan langkah pencegahan HIV.
Fuad mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu, angka kasus HIV di Kaltim masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain.
Namun, perubahan pola interaksi sosial serta meningkatnya perilaku seksual berisiko dinilai turut mendorong kenaikan kasus.
Ia menekankan pentingnya peran Dinkes untuk memperluas jangkauan penyuluhan, terutama di sekolah, kelompok pemuda, dan komunitas.
Edukasi, kata Fuad, juga membantu orang tua memahami potensi risiko yang dihadapi anak-anak sehingga dapat memberikan pengawasan yang lebih baik.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat upaya deteksi dini melalui pemeriksaan rutin, peningkatan akses layanan kesehatan, serta kampanye pencegahan yang terarah, khususnya di wilayah yang menunjukkan lonjakan kasus.
Fuad menambahkan bahwa penanganan HIV tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan ketenangan dan rasa aman masyarakat.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah, dinas kesehatan, dan warga dapat berjalan optimal sehingga penyebaran HIV dapat ditekan dan kekhawatiran publik berkurang.
(adv)




