ARUSBAWAH.CO - Permasalahan infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan utama DPRD Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi berlangsung pada Senin (19/5/2025) di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.
Para anggota dewan bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Bidang Bina Marga duduk bersama membahas berbagai tantangan dan langkah strategis demi peningkatan kualitas jalan di Benua Etam.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa pihak PUPR-Pera telah memaparkan capaian dan rencana kerja mereka terkait perbaikan infrastruktur jalan.
Berdasarkan data yang diungkapkan, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini mencapai sekitar 82 persen, masuk dalam kategori baik.
“Ini tentu progres yang patut diapresiasi, tapi belum cukup. Kami ingin seluruh ruas jalan provinsi benar-benar berkualitas dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Reza menegaskan.
Rapat juga menyoroti pentingnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang selama ini menjadi ujung tombak dalam penanganan kerusakan jalan hingga respons cepat terhadap bencana, seperti longsor.
Namun, minimnya anggaran menjadi tantangan utama yang dihadapi UPTD.
“Fungsi UPTD sangat vital, tetapi anggaran mereka masih terbatas. Kami mendorong agar ada peningkatan alokasi anggaran dalam APBD mendatang, agar pelaksanaan tugas teknis di lapangan bisa berjalan lebih maksimal, apalagi dalam situasi darurat,” jelasnya.
Tak hanya jalan, permasalahan drainase di beberapa titik strategis juga turut dibahas.
Beberapa ruas, seperti Jalan HM Ardans (Ring Road III) di Sempaja, Samarinda Utara dan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) di Air Putih, Samarinda Ulu, menjadi fokus perhatian karena kerap dikeluhkan warga akibat buruknya sistem drainase.
“Drainase yang tak memadai bisa mengganggu fungsi jalan secara keseluruhan. Masalah ini harus segera ditangani sebelum makin berdampak luas,” tambah Reza.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal upaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama daerah.
Sebab, kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada infrastruktur yang layak dan berkelanjutan. (adv)




