“Alhamdulillah hari ini pak menteri memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 Miliar untuk percepatan atau akselerasi menuju swasembada pangan di Kaltim. Mudah-mudahan, dalam enam bulan ke depan ada hasilnya,” jelasnya.
Sekalipun kewenangan pengadaan berada di tingkat pusat, DPRD tetap aktif menjalankan fungsi pengawasannya.
Hasan memastikan distribusi bantuan seperti pupuk subsidi dan alat pertanian akan dikawal ketat agar tepat sasaran.
“Jadi memang tidak ada lagi pengadaan yang dilakukan oleh APBD kita. Langsung diambil alih pemerintah pusat dalam bentuk bantuan langsung. Baik berupa dana tunai, maupun bantuan alat-alat pertanian,” terang Hasan. (adv)
Tag



