ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, turun langsung memimpin rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan prognosis Rancangan APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Rabu (28/5/2025).
Bersama jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Kaltim dalam memastikan perencanaan anggaran berjalan tepat waktu, terarah, dan sesuai dengan target pembangunan.
Dalam keterangannya, Sabaruddin menegaskan bahwa penyusunan prognosis anggaran bukan pekerjaan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
"Ini kerja kolektif yang menuntut kolaborasi dari hampir seluruh OPD. Maka, sinergi antar komisi dan lembaga mutlak dibutuhkan," tegas politisi Gerindra ini.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, tidak boleh dilakukan asal jadi.
"Setiap rancangan harus disusun secara bertahap, terukur, dan berdasarkan target yang jelas. Idealnya, proses ini dimulai sejak Mei dan rampung pada Juli atau Agustus," ujarnya.
Proses penyusunan prognosis ini dinilai krusial karena akan menjadi penentu arah pembangunan daerah dan pengelolaan fiskal ke depan.
Melalui Komisi II, DPRD Kaltim terus menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Rapat ini pun menjadi wujud komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)




