Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus berangkat dari kajian objektif dan situasi keuangan yang benar-benar diperhitungkan.
Ia menyebut bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah menggerus ruang fiskal daerah.
“Perencanaannya harus benar-benar matang. Kita harus memastikan apakah pembangunan itu memungkinkan di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Dengan proyeksi APBD 2026 yang hanya berada di angka Rp15,15 triliun, penentuan skala prioritas menjadi keharusan agar anggaran tidak terbebani oleh pembangunan kolam renang tersebut.
Dalam situasi ini, DPRD mendorong Pemprov mempertimbangkan opsi yang lebih ringan secara pembiayaan.
Pemanfaatan fasilitas yang sudah ada, seperti kolam renang GOR Segiri atau sarana olahraga di kawasan Palaran, dinilai masih memungkinkan untuk dimaksimalkan sebelum melangkah ke pembangunan baru.
Tag



