Advertorial

DPRD Kaltim Mediasi Kasus Penahanan Mustafa dan Sengketa Lahan dengan PT MHU

Selasa, 27 Mei 2025 11:2

POTRET - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mediasi sengketa Lahan PT MHU dan Masyarakat Desa Jongkang/ Foto: Humas DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Mustafa, warga RT 6 Desa Jongkang Dalam, oleh PT Multi Harapan Utama (MHU), dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy bersama Didik Agung Eko Wahono selaku anggota, DPRD berupaya menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Agus Suwandy menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut.

"Disana ada kelompok tani, walaupun lahan itu kepunyaan dari pada PT. MHU, kita harapkan ini diselesaikan dengan baik," tuturnya saat memberikan keterangan usai pertemuan mediasi.

Baginya, penyelesaian konflik lahan tersebut harus mengandung sikap kerohiman.

Di samping itu, sikap bijak dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang menuntut sangat diperlukan.

"Tidak boleh juga, walaupun kita ini mentang-mentang legalitasnya, kita usir orang, kan gak enak juga," katanya.

Ia mengharapkan adanya dana kompensasi atau dana kerohiman dari perusahaan untuk masyarakat yang terkena dampak aktivitas perusahaan, yang menyebabkan kerusakan pada tanaman kelompok tani.

Selanjutnya, permasalahan yang dibahas adalah kasus pidana yang membuat Bapak Mustafa ditahan oleh kepolisian.

"Masalah pidananya, kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua dan kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya," demikian pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut.

"Ada kemanusiaan juga disitu, kalau bisa dicabut lebih bagus, dibicarakan baik-baik sehingga ada kesepakatan, tidak lagi mengulang, karena ini masalah delik aduan pidana murni. Ini pelajaran buat masyarakat semua juga, jangan sampai kita juga ada kasus pidana seperti ini," jelasnya. 

Rapat Dengar Pendapat dihadiri oleh perwakilan manajemen PT. MHU, Juhera istri Mustafa, Syuriansyah Kepala Desa Jongkang, kelompok tani Rantau Mahakam, Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, dan mahasiswa. (adv)

Tag

MORE