ARUSBAWAH.CO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, kembali menyoroti isu krusial soal akses pendidikan di daerah terpencil, yakni terkait kendala mendirikan unit sekolah baru, Sabtu (14/6/2025).
Ia menegaskan masih lebarnya jurang pendidikan antara desa dan kota, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
“Namun, kami tidak diperkenankan membuka sekolah filial atau sekolah terbuka. Itu dilarang,” katanya, merujuk pada regulasi yang membatasi pendirian unit sekolah jarak jauh.
Menurut Darlis, sekolah filial, yakni kelas jauh yang bernaung di bawah sekolah induk, seharusnya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi tantangan geografis, minimnya jumlah siswa, dan keterbatasan infrastruktur.
Sayangnya, aturan soal jumlah murid minimum menjadi hambatan utama berdirinya sekolah baru di pelosok.
Sebagai langkah strategis, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim mengusulkan pola pendidikan berbasis mobilitas guru.
“Satu-satunya solusi saat ini adalah guru yang datang ke siswa,” ujarnya.
Tag



