Advertorial

DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Mediasi dan Klarifikasi Dokumen

Rabu, 11 Juni 2025 11:9

POTRET - Komisi I DPRD Kaltim mengadakan RDP/ Foto: Humas DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - DPRD Kalimantan Timur menyoroti konflik kepemilikan tanah antara Hairil Usman dan Keuskupan Agung Samarinda di Jalan Damanhuri II RT 29, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang diterima, Komisi I DPRD Kaltim mengadakan RDP guna membahas jalan keluar yang adil dan bijaksana.

Pada Selasa (10/6/2025), Komisi I DPRD Kaltim menggelar RDP di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Agus Suwandy bersama para anggota yakni Yusuf Mustafa, Safuad, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Hairil Usman hadir sebagai pelapor didampingi kuasa hukumnya bersama perwakilan kecamatan, kelurahan, RT setempat, dan BPN Kota Samarinda, namun pihak Keuskupan Agung Samarinda absen sebagai terlapor.

Guna memperjelas status lahan yang disengketakan, Komisi I akan memanggil ulang Keuskupan untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki.

Hal ini dilakukan agar BPN dapat memverifikasi apakah objek tanah yang disengketakan sesuai dengan data dalam dokumen resmi.

Tag

MORE