ARUSBAWAH.CO - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, meminta agar Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah diperluas untuk penanganan masalah narkoba.
Usulan ini disampaikan setelah Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kaltim beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi III DPR RI, diketahui bahwa kapasitas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah yang hanya 250 orang sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi narkotika di Kaltim.
“Agar kebutuhan rehabilitas di Kaltim terpenuhi, perluasan fasilitas yang memakan waktu sekitar tiga tahun sangat penting, mengingat kapasitas saat ini hanya 250 orang,” ucap Nanda yang biasa dipanggil demikian.
Menurut Nanda, perluasan fasilitas diusulkan agar pencandu narkotika di Kaltim mendapat kesempatan lebih besar untuk pulih dan berbaur kembali dengan masyarakat.
Nanda juga menyampaikan bahwa dalam upaya memberantas narkoba di Kaltim, dirinya dan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mendukung perluasan fasilitas rehabilitasi.
“Kami sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan agar tempat rehab di Kaltim ini bisa diperluas sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya. (adv)




