ARUSBAWAH.CO - Keterlambatan pencairan insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian, setelah beberapa laporan masuk dari para penerima.
Atas kejadian ini, Muhammad Darlis Pattalongi selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan keprihatinannya.
Menurutnya, insentif itu adalah hak penuh para guru honorer yang wajib dipastikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.
Ia menyebut bahwa kemungkinan terbesar penyebab keterlambatan ini adalah belum sinkronnya data dari pemda sampai ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung daripada daerah. Bagaimana daerah melaporkan basic datanya ke kementerian," kata Darlis, Jumat (23/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa penyaluran insentif akan berjalan lancar jika data yang dibutuhkan telah lengkap dan siap.
"Kelengkapan serta kesiapan data menjadi penting, agar penyaluran insentif ini bisa berjalan maksimal," jelasnya.
Darlis juga menggarisbawahi pentingnya Dapodik sebagai sistem yang berperan dalam mengelola seluruh data pendidikan nasional, tak terkecuali data guru honorer.
Data ini digunakan sebagai landasan utama untuk berbagai keperluan, termasuk audit dan penetapan hak-hak tunjangan.
Ia menjelaskan bahwa masalah timbul ketika data guru honorer dari sekolah tidak sejalan dengan data yang ada di dinas pendidikan dan pusat.
"Jadi data guru honorer dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, hingga ke pusat itu harus sinkron," lanjutnya.
Oleh karena itu, Darlis menegaskan pentingnya Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Kaltim untuk segera fokus pada hak-hak guru honorer, terutama dalam memastikan penyaluran insentif sesuai jadwal.
Ia mengingatkan bahwa kondisi para guru honorer masih sangat membutuhkan bantuan, sehingga jika pencairan insentif terlambat, hal itu justru akan memperparah keadaan mereka dan penyaluran insentif harus tepat waktu. (adv)




