Advertorial

DPMK Berau Siapkan Sosialisasi Pengakuan MHA Bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Berau

Jumat, 29 November 2024 16:22

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, melalui Kabid Lembaga dan Sosial, Muhammad Safari akan melakukan sosialisasi terkait dengan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada perangkat desa di Berau.

Hal itu ia katakan saat diwawancara Arusbawah.co di Hotel FUGO Samarinda saat dirinya hadir di acara DPMPD Kaltim.

"Untuk saat ini di Kabupaten Berau berkaitan dengan MHA kami sedang berproses, dan kami belum ada tindak lanjut lapangan karena masih melakukan sosialisasi kepada satu tim kami yaitu Panitia Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) terlebih dahulu," ungkapnya.

Meski demikian, dirinya sampaikan DPMK Berau telah berikan pemahaman kepada OPD terkait guna bekerja secara profesional dan hati-hati saat penyampaian MHA ini.

"Yang dimana kami hanya tinggal memberikan pemahaman dengan tim karena terdapat OPD lain agar terhindar masalah dan gesekan saat bimbingan serta sosialisasi kami berikan," ucapnya.

Safari juga sampaikan sosialisasi yang bakal mereka sampaikan tidaklah mudah, karena karakter untuk membentuk suatu masyarakat hukum adat, kondisi di Berau tidak sama dengan kabupaten lain.

"Hanya mereka belum benar-benar memahani apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan," ujarnya.

"Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, suku asli yang ada di Kabupaten Berau adalah suku Dayak Banuaq, Bajau dan lainnya, sedangkan suku pendatang yaitu Jawa, Bugis, Padang, NTT, NTB dan lainnya yang telah membaur disana. (adv)

Tag

MORE