“Sudah ada, tapi saya juga belum tahu apakah ini resmi dari Kementerian Keuangan atau tidak. Nah, kemudian yang menyebar siapa? Karena saya juga dapat WhatsApp nya dari grup-grup gitu ya. Tapi kami ingin yang resmi. Yang resmi dari pemerintah pusat itu berapa? Baru kami bisa menindaklanjuti,” terangnya.
Tanggapan Anggota DPR RI Syafrudin
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafrudin juga Arusbawah.co pertanyakan.
Meski tidak mengiyakan secara detail, ia mengamini bahwa angka dalam dokumen tersebut, adalah alokasi untuk total anggaran pusat Rop 693 Triliun.
Kemenkeu sebelumnya alokasikan TKD pada 2026 senilai Rp 650 Triliun yang kemudian naik menjadi Rp 693 Triliun.
"Rp 693 (triliun), " tulis Syafrudin melalui pesan WhatsApp ke Arusbawah.co.
- Ada Honor Tim 25 Orang, Biro Kesra Rinci Alokasi Rp2,3 Miliar Operasional Gratispol Pendidikan Kaltim
- Tahun 2025 RSUD Kanujoso Djatiwibowo Dapat Rp193,4 Miliar untuk Alat Kesehatan, Ini Daftar Perusahaan Pelaksana Pengadaan Alkes 2024
- Gratispol 2025: Total Alokasi Anggarannya Tak Sampai Rp 1 Triliun! Terbesar di Sektor Kesehatan
Alokasi Anggaran TKD 2026 Sudah Dirancang Kemenkeu
Sebelumnya, Kemenkeu RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara resmi menyampaikan rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Surat bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 yang didapatkan Arusbawah.co pada hari ini itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia setelah DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.
Daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026
Dalam dokumen tersebut, alokasi TKD 2026 meliputi:
* Dana Bagi Hasil (DBH)
* Dana Alokasi Umum (DAU)
* Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
* Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik
* Hibah ke Daerah
* Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
* Dana Otonomi Khusus Papua
* Dana Tambahan Infrastruktur Papua
* Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta
* Dana Desa




