ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan terobosan besar dalam pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) modern di seluruh kecamatan.
Investasi ini menjadi pijakan penting menuju visi Kukar Idaman Terbaik, sejalan dengan arah pembangunan yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa proyek TPS3R merupakan bagian dari program Dedikasi Kukar Jaga Lingkungan Lestari, yang kini dipertegas dalam konsep Kukar Idaman Terbaik.
Setiap unit TPS3R dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 miliar.
“Target Pak Bupati itu minimal satu TPS3R di setiap kecamatan. Program ini sudah berjalan sejak 2023 dan terus kami percepat. Ini bukti komitmen Pemkab dalam menjaga lingkungan,” ungkap Irawan.
Hingga akhir 2025, sudah ada delapan TPS3R yang berdiri di Kukar.
Beberapa di antaranya telah beroperasi lebih dulu di Loa Kulu, Tenggarong, Muara Kaman, Muara Wis, dan Muara Muntai.
Tahun ini, pembangunan TPS3R juga diselesaikan di Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang.
Untuk tahun 2026, Pemkab Kukar menargetkan pembangunan empat hingga enam unit tambahan, memastikan program ini terus berjalan hingga semua wilayah terlayani.
DLHK juga mengarahkan pembangunan fasilitas baru di Tabang dan Kenohan, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara utuh dari hulu hingga hilir.
“Semua dibangun bertahap, tetapi arahnya jelas: seluruh 20 kecamatan harus memiliki TPS3R sesuai dedikasi Pak Bupati. Ini pembangunan jangka panjang,” tegas Irawan.
Kehadiran TPS3R modern ini diharapkan mampu:
- mengurangi volume sampah,
- meningkatkan kapasitas daur ulang,
- memperkuat penerapan prinsip 3R,
- serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Dengan alokasi Rp1,5 miliar per unit, delapan TPS3R yang sudah berdiri berarti Pemkab Kukar telah menginvestasikan sekitar Rp12 miliar untuk fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
(adv)




