ARUSBAWAH.CO – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) memberikan peringatan keras terkait dugaan intimidasi terhadap diskusi akademik di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado.
Diskusi bertajuk “Menegakkan Kebebasan Akademik: Menangkal Bahaya Laten Militerisme dalam Kehidupan Kampus” seyogyanya dilaksanakan pada 19 Agustus 2025, namun dibatalkan secara sepihak oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSRAT.
Informasi beredar dalam Siaran Pers LBH Manado, terdapat tekanan yang ditujukan kepada sejumlah pengurus BEM UNSRAT oleh petinggi kampus yang diindikasikan menjadi penyebab dari dibatalkannya kegiatan ini secara sepihak oleh BEM UNSRAT.
Dalam keterangan tertulis, KIKA menilai pembatalan ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan akademik, sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Tindakan ini dinilai mengganggu pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi dan merusak suasana akademik yang sehat.
Tak cuma soal dugaan intimidasi pada diskusi akademik, KIKA turut menyoroti indikasi militerisasi kampus di UNSRAT yang disebut terjadi belakagan ini, ditandai dengan:
- Surat edaran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada 10 Juli 2025, meminta rekomendasi mahasiswa untuk seleksi Komponen Cadangan (Komcad).
- Keterlibatan aparat militer sebagai narasumber dalam kegiatan PKKMB mahasiswa baru, termasuk PKKMB 2024 dan 2025.
“Upaya kooptasi militer di kampus menandai gejala otoritarianisme yang menguat, mengingat pengalaman rezim Orde Baru yang represif,” demikian penjelasan dari KIKA.
Atas hal itu, KIKA menegaskan sikapnya:
- Menolak segala bentuk militerisasi di kampus dan pembungkaman kebebasan akademik.
- Mengecam birokrasi UNSRAT yang tunduk pada tekanan militer.
- Menyerukan solidaritas seluruh civitas akademika untuk menjaga independensi kampus dan kebebasan akademik.
- KIKA menekankan, pembatasan kebebasan akademik di satu kampus sama dengan mengancam seluruh dunia akademik di Indonesia.
“Satu dilukai, semua harus merasa tersakiti,” tegas KIKA. (pra)




