ARUSBAWAH.CO - Pemberlakukan lajur satu arah yang dilakukan Dishub Samarinda di Simpang 3 Gatot Subroto memunculkan kemacetan baru di sekitaran Jalan Camar.
Dishub Samarinda Melalui Bidang Lalu Lintas, Didi Zulyani sampaikan pemerintah telah berlakukan lajur satu arah dimulai dari simpang SPBU Jalan Gatot Subroto hingga pertigaan Jalan Camar.
Dikatakannya peraturan itu diberlakukan sejak kemarin pada Kamis (21/11/2024), setelah hasil rapat forum dan telah ditetapkannya jalur lalu lintas itu.
“Sudah ditetapkan jalurnya seusai rapat, serta dipasang rambu,” ucapnya.
Jalur yang dimaksud disini adalah dimulai dari depan Toko Swalayan depan POM bensin hingga pertigaan Jalan Camar, dan beberapa jalur yang masih bisa dilewati 2 arah yaitu Jalan KH. Saman Hudi.
“Lalu lintasnya dari simpang 3 SPBU menuju simpang 3 Jalan Camar, jalur masuknya mulai dari cendrawasih dan Jalan Samanhudi bisa juga, serta jalur KH. Saman Hudi arah bolak balik masih bisa,” jabarnya.
Tag