Sih Sudiyono turut menegaskan bahwa tradisi yang diusulkan pun wajib telah hidup dan diwariskan minimal 50 tahun.
“Kelengkapan dokumen, seperti tulisan, foto, dan video menjadi syarat mutlak sebelum dinilai tim ahli kementerian,” tuturnya.
Dirinya mencontohkan keberhasilan sebelumnya, seperti permainan tradisional Belogo dari Kabupaten Paser, yang lolos penetapan WBTB karena memiliki keunikan khas dan pelestarian yang kuat di tengah masyarakat.
Tak hanya mengajukan, Disdikbud Kaltim juga gencar mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga budaya daerah.
Salah satu program andalannya, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, menghadirkan seniman lokal untuk mengajar kesenian daerah, sekaligus mengatasi kekurangan guru seni.
Selain itu, siswa juga kerap dilibatkan dalam peringatan hari-hari bersejarah, lomba cerdas cermat budaya, hingga penulisan karya tulis.
“Kami ingin warisan budaya dikenalkan sejak dini kepada generasi penerus,” tutup Sudiyono. (adv)
Tag



