ARUSBAWAH.CO - Pemerintah kini mengambil langkah baru untuk meredam polemik distribusi LPG 3 kg dengan kembali mengaktifkan pengecer mulai Selasa (04/02/2025).
Langkah itu diambil untuk mengatasi kelangkaan dan memastikan LPG subsidi tetap bisa diakses oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan soal perubahan pola distribusi LPG 3 kg sebelumnya diatur oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dasco berharap kebijakan itu bisa lebih menstabilkan harga dan memudahkan distribusi ke masyarakat.
Salah satu perubahan utama dalam kebijakan itu ialah pengubahan status pengecer menjadi sub pangkalan.
Hal itu menurutnya, agar distribusi lebih terkendali dan harga LPG subsidi tetap terjaga di tingkat yang wajar.
Saat dikonfirmasi redaksi Arusbawah.co selaku Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haesmuri Umar, menyebutkan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Menurutnya, per tanggal 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi bisa bertransaksi melalui MAP Pertamina.
"Kami melihat kelangkaan ini disebabkan oleh distribusi yang tidak merata. Pengecer yang sebelumnya menjual LPG subsidi kini terdampak karena aturan baru," ujar Haesmuri saat dikonfirmasi Arusbawah.co melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (04/02/2025).
Disdag Kota Balikpapan memastikan akan terus memantau pergerakan distribusi LPG 3 kg agar tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan di suatu wilayah.
Langkah itu ia nilai untuk memastikan barang bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi permasalahan ini, Disdag Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan akses informasi lokasi pembelian LPG subsidi melalui tautan resmi dari Pertamina:
[https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg)
Dengan adanya akses ini, masyarakat bisa mengetahui lokasi subpangkalan resmi dan menghindari pembelian di luar jalur distribusi.
Disdag Balikpapan ingin, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan.
Selain itu, Disdag Kota Balikpapan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau praktik distribusi yang tidak sesuai aturan.
Hal itu penting agar kebijakan subsidi tepat bisa berjalan dengan efektif.
Untuk mengatasi kelangkaan LPG subsidi, Disdag Kota Balikpapan tidak bekerja sendiri.
Beberapa pihak yang turut terlibat dalam penanganan masalah ini antara lain Pertamina Patra Niaga, Aparat Penegak Hukum, serta Pemerintah Pusat dan Provinsi.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG subsidi. Jika ada temuan penyalahgunaan atau harga yang tidak wajar, segera laporkan," tambah Haesmuri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiantotelah memberikan izin bagi pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg.
Keputusan itu ia diambil setelah melihat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan gas subsidi akibat aturan yang sebelumnya membatasi distribusi.
Dengan kebijakan ini, pengecer tetap bisa beroperasi tetapi harus mengikuti aturan baru yang lebih ketat.
Disdag Kota Balikpapan berencana segera mengoordinasikan langkah-langkah selanjutnya dengan pihak terkait.
Koordinasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi, Pertamina, dan stakeholder lainnya guna memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg.
Pihaknya melakukan pembahasan mencakup solusi jangka pendek dan jangka panjang agar ke depan tidak terjadi lagi kelangkaan LPG subsidi.
Pemerintah ingin memastikan distribusi lebih transparan dan tepat sasaran.
"Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih transparan dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak," tutupnya. (wan)